Medan  (Antaranews Sumut) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan, agar menertibkan makanan/minuman yang berbahaya dan diduga banyak dipasarkan di pusat perbelanjaan, serta pasar tradisional.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Minggu, mengatakan makanan itu adalah roti kaleng produk luar negeri yang telah habis masa berlakunya.

Selain itu, menurut dia, jenis kue-kue dan minuman yang mengandung bahan pengawet, serta zat pewarna yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Bahan kimiawi yang biasa digunakan untuk kue basah itu, sejenis "boraks" (formalin) dan minuman, yakni "Rhodamin B" (zat pewarna)," ujar Abubakar.

Ia mengatakan, petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan bekerja sama dengan aparat kepolisian agar proaktif untuk menelusuri makanan, serta minuman berbahaya yang beredar di masyarakat.

Baca juga: YLKI minta pemerintah tertibkan makanan ilegal

Apalagi, biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah berbagai merek makanan dan minuman akan beredar di pasaran, serta warga perlu hati-hati jangan sampai salah membeli.

"Karena, makanan dan minuman tersebut kemungkinan yang kurang bagus, serta tidak bisa dikonsumsi lagi oleh masyarakat maupun konsumen," ucapnya.

Nazli menyebutkan, petugas BBPOM Medan dan Dinas Kesehatan harus lebih peduli mengawasi produk makanan/minuman yang dianggap bermasalah agar tidak sampai masyarakat menjadi korban.

Kedua institusi pemerintah yang berwenang itu, harus turun langsung ke lapangan melakukan penelitian mengenai makanan yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Masyarakat jangan ada yang sampai mengalami korban, akibat beredarnya makanan dan minuman yang berbahaya, dan hal tersebut harus diantisipasi," kata Ketua YLKI Sumut itu.



(T.M034/B/Y003/Y003) 03-06-2018 09:49:14

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018