Medan  (Antaranews Sumut) - Tender pengadaan barang dan jasa masih mendominasi laporan masyarakat ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan, Sumatera Utara.

"Dari keseluruhan laporan, 80 persen merupakan kasus tender pengadaan barang dan jasa," ujar Kepala KPPU Medan Ramli Simanjuntak di Medan, Minggu.

Kasus tender yang dilaporkan sebagian besar merupakan proyek dengan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Pemkab Karo dipercaya benahi perdagangan jagung

Dia tidak merinci jumlah kasus secara keseluruhan yang diterima KPPU, namun enam diantaranya sedang dalam proses penyelidikan.

Menurut Ramli, meski tender sudah dilakukan dengan sistim online, tetapi tetap ditemukan ada kecurangan.

Dia menjelaskan, selain barang dan jasa, KPPU melakukan pengawasan terhadap sektor pangan.

Pengawasan sektor pangan juga mengacu pada salah satu tugas KPPU yang memberikan saran pertimbangan dan penegakan hukum.

Untuk mengawasi sektor pangan,katanya. KPPU melakukan pemantauan harga di pasar, produsen dan mengamati distribusi barang.

"Di Sumut fokus pengawasan ke beras, jagung, cabai merah, daging sapi, dan ayam ras," katanya.

Komoditas itu, ujar Ramli adslah bahan kebutuhan yang sering memicu inflasi di Sumut.

"Selain barang dan jasa serta bahan pangan, KPPU Medan juga fokus pada pengawasan hasil perkebunan mengingat Sumut juga penghasil hasil perkebunan,"katanya.

Khususnya tanaman sawit yang terbesar masih dikelola petani atau rakyat.

(T.E016/B/N002/N002) 27-05-2018 20:28:25

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018