Medan, (Antaranews Sumut) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Medan merekomedasikan agar Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memangkas mata rantai perdagangan jagung untuk menaikkan harga jual di tingkat petani.

"KPPU melihat harga jagung yang selalu rendah khususnya di sentra produksi di Kabupaten Karo akibat mata rantai perdagangan yang panjang sehingga harus dibenahi dan perlu dukungan kuat pemerintah," ujar Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan, Ramli Simanjuntak di Medan, Rabu.

Dia mengatakan itu usai melakukan fokus group diskusi bersama petani jagung dan Pemkab Karo yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Menurut dia, hasil pantauan, petani jagung di Karo sangat tergantung sekali dengan para tengkulak atau pedagang perantara untuk menjual hasil panennya ke perusahaan pakan ternak.

"Petani tidak memiliki akses langsung dengan perusahaan pakan sehingga harga jual sangat dipengaruhi pedagang perantara itu," katanya.

Baca juga: Beras impor Jangan masuk Sumut

Harga jagung di tingkat petani dewasa ini misalnya hanya di kisaran Rp2 ribu per kg dari harapan petani sebesar Rp4 ribu/kg agar bisa mendapatkan untung.

Oleh karena itu, kata Ramli, KPPU merekomendasikan agar pemerintah membantu membuat program kemitraan antara kelompok tani dengan perusahaan pakan ternak.

Kemudian, pemerintah harus membantu meningkatkan kualitas jagung petani agar tidak ada alasan pengusaha menolak jagung yang dijual petani tanpa pedagang perantara itu.

"Meski masih bersifat rekomendasi, KPPU akan terus memantau perdagangan jagung itu dan kalau ditemukan ada hal-hal yang mengarah pada perdagangan tidak sehat tentu saja KPPU menindaklanjuti temuan," katanya.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana menegaskan, akan segera melakukan konsolidasi lagi untuk mencari solusi bagi petani jagung.

"Saya akan langsung menindaklanjuti rekomendasi KPPU dengan melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait masalah jagung untuk mencari solusi tepat mengatasi permasalahan harga jagung petani yang dikeluhkan rendah itu," katanya.

Dia menyebutkan, salah satu yang akan dilakukan adalah membuat payung hukum soal harga jagung petani itu.

"Saya akan bicarakan dan pelajari apakah perlu membuat Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah." katanya.

Bupati Karo itu mengakui, masalah harga jagung memang perlu diatasi apalagi akibat erupsi Gunung Sinabung, Karo, panen jagung petani masih terganggu.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018