Langkat, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 7.000 orang nelayan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang berada di sembilan kecamatan pesisir pantai timur kawasan itu sudah di ansuransikan melalui ansuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya.

Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Pemerintah Langkat Hermansyah, di Stabat, Selasa.

Hermansyah menjelaskan sekarang ini sudah 7.000 nelayann yang diansuransikan dari 19.219 yang berprofesi sebagai nelayan, sisanya 12.219 orang lagi akan segera dilakukan di tahun 2018 ini, sehingga diharapkan nantinya keseluruhyan nelayan sudah diansuransikan.

"Pemkab Langkat telah meningkatkan usaha dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan masyarakat pesisir, juga telah melaksanakan program jaminan sosial bagi para pelaku usaha perikanan, melalui asuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya," katanya.

untuk ansuransi pembudidaya sebanyak 25 orang juga sudah dilakukan ansuransi buat mereka, sambungnya.

Tentang pemberian jaminan sosial ini pun, akan terus dilakukan sampai seluruh nelayan yang di ada di Langkat mendapat ansuransi nelayan tersebut.

"Ini dimaksudkan agar para nelayan Langkat mendapatkan pertanggung jawaban apabila mengalami musibah pada saat melakukan usaha penangkapan ikan dan kegagalan dalam usaha budidaya, ujarnya.

Hingga akhir April 2018 nelayan yang tersatuni dengan klaim sebesar Rp 160.000.000, bagi yang meninggal, berjumlah 18 orang dengan total anggaran Rp 2.880.000.000, sedangkan untuk cacat tetap dua orang dengan klaim sebesar Rp 60.000.000, sudah disalurkan, ungkapnya.

Untuk itu kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Langkat segera menginventarisasi dan mendata seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan (para nelayan) di Langkat, sehingga semua pelaku mendapatkan identitas usaha atau Kartu Kelautan dan Perikanan (Kusuka), terangnya.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018