Panyabungan (Antaranews Sumut) - Forum komunikasi pimpinan daerah bersama dengan Forum kerukunan umat beragama, tokoh masyarakat, tokoh agama serta elemen masyarakat dan elemen kemudaan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal deklarasi menolak segala bentuk paham Radikalisme, Terorisme,, Separatisme dan ideologi anti Pancasila, Kamis.  

Dalam deklarasi dan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di aula Polres Madina tersebut turut juga dihadiri oleh Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, S. Ik. MH, Dandim 0212/TS, Letkol ARM Azhari, Wakil Bupati, HM. Jakfar Sukhairi Nasution, Sekda, Drs. M. Syafei Lubis, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen kepemudaan yang ada di Mandailing Natal. 

Dalam deklarasi dan penandatangan kesepakatan bersama itu masyarakat Mandailing Natal menyatakan mengutuk keras dan menolak terhadap segala paham Radikalisme, Terorisme, Separatisme, dan ideologi anti Pancasila dengan segala bentuk aktifitas karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam pernyataan yang ditandatangani bersama itu masyarakat Mandailing Natal juga bertekad akan senantiasa menciptakaan dan menjaga suasana aman dan nyaman dari segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah Mandailing Natal demi tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia. 

Selain itu, masyarakat Mandailing Natal juga menyatakan tekadnya akan membangun kesadaran warga masyarakat dari segala bentuk provokasi yang dapat merusak kerukunan serta memecah belah umat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. 

Masyarakat Madina juga bertekad melaksanakan koordinasi, deteksi dini dan segera melaporkan kepada instansi berwenang bila melihat, menemukan adanya kegiatan terkait perbuatan-perbuatan Radikalisme, Separatisme, dan Ideologi anti Pancasila dengan segala bentuk aktifitasnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018