Medan, (Antaranews Sumut) - Petugas Polrestabes Medan mengamankan 21 orang wanita malam dari sejumlah lokasi, di Simpang Jalan Gajah Mada, Simpang Barat, dan Simpang Selayang Jalan Ngumban Surbakti di kota itu.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti, Selasa, mengatakan selain mengamankan puluhan wanita penghibur itu, pihaknya juga menyita puluhan botol minuman keras murahan, dan 4 unit mesin judi "jacpot".

Tangkapan tersebut, menurut dia, merupakan hasil kegiatan menjelang bulan suci Ramadhan.

"Puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) itu, ditangkap ketika sedang mangkal di sejumlah persimpangan jalan di Kota Medan," ujar AKBP I Gede.

Ia mengatakan, setelah diamankan nantinya dan puluhan wanita penjaja cinta itu, akan didata, serta dikembalikan kepada pihak keluarga mereka.

Sedangkan, minuman keras yang disita oleh petugas, karena penjual tidak memiliki izin menjual minuman keras (miras).

"Polrestabes Medan akan terus menggelar razia penyakit masyarakat tersebut, dengan sasaran praktik prostitusi, perjudian, dan miras menjelang bulan Ramadhan," kata Kabag Ops Polrestabes Medan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018