Sipoholon (Antaranews Sumut) - Barisman Panggabean, divisi teknis Komisi pemilihan umum Tapanuli Utara mengungkapkan, ada potensi pencoretan atas kurang lebih 5 ribu nama yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih sementara dalam proses perbaikan menuju daftar pemilih tetap pilkada serentak 2018.

"Meski masih menunggu hasilnya, namun berdasarkan asumsi kesanggupan dinas catpilduk untuk melakukan sinkronisasi data atas tiga ribu nama saja. Ada potensi pencoretan lima ribu nama dari DPS," ujar Barisman, setelah mengetuk palu skorsing pleno terbuka rekapitulasi DPS hasil perbaikan menuju DPT yang digelar di Hotel Hosea Sipoholon, Kamis.

Dijelaskan, dari data awal hasil coklit pihaknya yang menyimpulkan adanya sebanyak 29.348 pemilih potensial belum memenuhi syarat penggunaan hak pilih, ternyata masih menyisakan sejumlah 17.903 nama yang belum memiliki KTP-el.

Setelah 17.903 nama tersebut diverifikasi kembali oleh dinas dukcatpil, keberadaan 9.520 nama yang masuk dalam kategori pemilih pemula pun segera mendapatkan proses perekaman KTP.

Sementara, sisanya, yakni sebanyak 8.383 nama, belum berhasil mendapatkan solusi hingga rapat pleno terbuka yang digelar penyelenggara pilkada akhirnya diskorsing sekitar pukul 17.00 wib.

"Makanya, telah disetujui bersama, rapat akan kembali dilanjutkan pada pukul 21.00 wib. Hal tersebut menunggu hasil perbaikan DPS, serta verifikasi data yang diasumsikan dapat diselesaikan untuk tiga ribu nama oleh dukcatpil," sebut Barisman.

Jika, dinas dukcatpil hanya dapat menyelesaikan verifikasi data untuk tiga ribu nama saja. Maka, langkah pencoretan akan diterapkan untuk lebih dari 5.383 nama yang sebelumnya telah diakomodir dalam DPS yang diumumkan sebanyak 207.241 pemilih.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018