Medan (Àntaranews Sumut) - Jumlah pembayaran santunan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Utara pada triwulan I 2018 naik hampir 100 persen dibanding periode sama 2017 atau Rp44,28 miliar.

"Triwulan I 2017 pembayaran santunan masih Rp25,33 miliar " ujar Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Utara (Sumut),  Ifriyantono di Medan, Rabu

Dia mengatakan itu disela acara Pendidikan dan Pelatihan Dasar Abdiyasa 2018 dengan melakukan edukasi kepada 40 pengemudi otobus dari berbagai perusahaan di Sumut 18 - 19 April.

Menurut Ifriyantono, dari total pembayaran santunan yang sebesar Rp44,28 miiar, teebesar untuk santunan meninggal dunia atau Rp26,37 miiar.

Disusul santunan untuk korban luka-luka Rp16,6 miliar dan dan cacat tetap Rp1,13 miliar.

"Sebenarnya jumlah kecelakaan lalu lintas di Sumut tren menurun, tetapi karena adanya kebijakan Pemerintah menaikkan nilai santunan sejak Juni 2017, maka jumlah pembayaran santunan melonjak," katanya.
 
Kenaikan nilai santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Peraturan itu misalnya menetapkan nilai santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia naik menjadi Rp50 juta dari Rp25 juta ssbelumnya.

BIaya perawatan luka-luka (maksimal) yang awalnya Rp10 juta menjadi Rp20 juta.
 
"Santunan cacat tetap juga mengalami kenaikan 100 persen dan adanya biaya ambulans dan P3K, " ujar Ifriyantono.

Dia membatah adanya edukasi ke pengemudi bus karena terjadi kenaikan jumlah santunan yang dibayarkan Jasa Raharja.
 
Ifriyantono menjelaskan, Pendidikan dan Pelatihan Dasar Abdiyasa itu sudah dilakukan Jasa Raharja rutin tiap tahun secara nasional.

Namun, kata dia, kegiatan itu berganti-ganti di sejumlah provinsi seperti tahun 2018 yang dilakukan di 10 provinsi termasuk Sumut.

Program itu bertujuan agar pengemudi otobus akan bertambah wawasan informasi dan lebih meningkatkan kesadaran akan berlalulintas.

"Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar Abdiyasa diharapkan menjadi pelopor ketertiban dalam berlalulintas," katanya.

Pelatihan dengan nara sumber antara lain dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut diberikan utama kepada pengemudi otobus, karena angkutan massal itu bisa menimbulkan korban lebih banyak kalau terjadi kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut. Muhammad Zein Siregar mengaku mengapresiasi kegiatan itu karena Pemprov Sumut berharap bisa terus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Apalagi,  katanya untuk angkutan massal yang dewasa ini sedang diterapkan Pemprov Sumut.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018