Medan,(Antaranews Sumut) -Jasa Raharja Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen membayar santunan secepatnya atau satu hari setelah kejaian dimana kali ini kepada korban kecelakaan di Muara Bungo Jambi 12 April 2018.
      
"Empat korban musbah tabrakan Truck BK 8583 CT dengan Bus ALS BK 7236 DO  di Jalinsum KM 11 arah Padang Desa Air Gemuruh Murara Bungo Jambi adalah warga Serdangbedagai, Mandailing Natal dan Tapanuli Utara, Sumut," ujar  Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumut Ifriyantono di Medan, Jumat.
    
Dua korban warga Perbaungan, Serdang Bedagai Sumut adalah pengemudi (Efi) dan kernet truk (Armain) dimana keduanya bersaudara yakni paman dan keponakan.
      
^Karena wilayah Serdangbedagai di bawah wilayah kerja Kantor Perwakilan Jasa Raharja Tebingtinggi, maka santunan kepada ahli waris diberikan Jasa Raharja Tebingtinggi," ujarnya.
     
Dia menegaskan, setelah ada informasi dari Perwakilan Muara Bungo , Jasa Raharja Perwakilan Tebingtinggi langsung meneruskan informasi tersebut kepada PJ.Samsat Gerai Perbaungan Yudi Afriandi
      
Yudipun cepat tanggap dan langsung mencari informasi dan mendatangi rumah kedua korban yang berlokasi berdekatan di KelurahanTualang Kecamatan Perbaungan Serdangbedagai.
     
 "Santunan meninggal sebesar Rp50 juta diberikan dengan cara transfer setelah Jasa Raharja  membantu kedua ahli waris membuka rekening di bank," katanya.
     
 Penerima dana santunan ahli waris korban Efi adalah isterinya, Suriani.
      
Sementara santunan untuk korban Armain  juga diberikan kepada isterinya yakni Fitrianti.
      
Korban lainnya di Mandailing Natal  (Bus ALS)  juga sudah diberikan.
       
Penyerahan santunan kepada ahli waris istri dari almarhum Mahyudin dilakukan oleh Mhd Rizki Ardiansyah, petugas Samsat Kotanopan.
      
"Tinggal satu korban (di Bus ALS) di Tapanuli Utara yang dana santunannya sedang dalam proses," katanya

Pewarta: Evalisa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018