Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Ratusan pedagang pusat perbelanjaan tradisional di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, didampingi aliansi mahasiswa menuntut penghentian proyek revitalisasi Pasar Horas. 

Mereka menggelar aksi dan orasi ke Gedung DPRD, Jalan H Adam Malik dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, 
Senin. 

Penataan dan revitalisasi tersebut dipandang merugikan pedagang yang berjualan di kaki lima, balairong dan kios tempel Pasar Horas. 

Pedagang mengaku membuka usaha di luar kios resmi untuk menghidupi keluarga dalam situasi sulitnya lapangan pekerjaan. 

"Menjadi pedagang kaki lima merupakan pilihan yang sulit sekaligus paling realistis," sebut David Marpaung. 

Asisten III, Baren Alijoyo Purba berjanji menyampaikan tuntutan pedagang kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. 

"Wali Kota sedang melayat ke rumah duka Sekretaris Dewan yang meninggal kemarin," katanya. 

DPRD merespon aspirasi pedagang dengan berjanji akan mengadakan pertemuan Legislatif, Eksekutif dan perwakilan pedagang. 

menolak program manajemen PD Pasar Horas Jaya dengan menerbitkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota. 


"Untuk sementara waktu, kegiatan revitalisasi agar dihentikan sampai ada hasil pertemuan," kata Wakil Ketua DPRD, Timbul Lingga. ***2***

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018