Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Penyelesaian kerugian daerah masih belum optimal. Namun upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan daerah mendapat apresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Hal itu dikemukakan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak pada Penyerahan Hasil Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Parpol dari APBD YA 2017, Pemantauan, Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2018.

Ambar juga selaku Kepala BPK RI Perwakilan Sumut memberi penghargaan kepada pemda se-Sumut yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. "Upaya tersebut tentu tidak terlepas dari keaktifan inspektorat dari masing-masing pemerintah daerah untuk terus mendorong upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi," katanya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi Pemkab Labura yang bisa mempertahankan peringkat II atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan seperti tahun lalu. "Keren Labura bisa mempertahankan Peringkat II atas tindak lanjut rekomendasi," sebutnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Ambar dalam acara yang dihadiri sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada lembaga legislatif atas perhatiannya terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK. 

"Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan, serta sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan jajaran dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk lebih baik dalam pengelolaan keuangan," harapnya.

Pj Inspektur Labura Armada Pangaloan yang turut hadir pada acara itu menyatakan bersyukur karena kabupaten bermotto Basimpul Kuat Babontuk Elok itu mampu mempertahankan peringkat dua dari 34 kabupaten/kota se-Sumut atas hasil pemeriksaan per 19 Maret 2018.

"Alhamdulillah, Labura meraih peringkat II atas pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan per 19 Maret 2018 oleh BPK RI Sumut dengan meraih 91,99 persen," katanya dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Labura Drs Dwi Prantara MM dan Wakil Ketua DPRD Labura Sulhanuddin SSos.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018