Taput (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Kepala Bagian Perekonomian, Fajar Gultom, mengimbau dan melakukan inspeksi mendadak atas sejumlah pengusaha rumah makan dan kafe untuk tidak menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg dalam kegiatan usaha sehari-hari.

"Kita berharap pengusaha rumah makan, dan pemilik kegiatan usaha kafe tidak menggunakan gas elpiji subsidi sebab peruntukkan adalah untuk masyarakat miskin," ujar Fajar saat memimpin tim inspeksi yang menyambangi rumah makan, dan kafe di wilayah Tarutung, dan Siborongborong, Kamis.

Penekanan tersebut diungkapkan setelah menghimpun hasil inspeksi yang dilakukan yang membuktikan bahwa para pengusaha masih banyak yang menggunakan gas elpiji subsidi dalam kegiatan usahanya.

"Kita sangat miris akan hal ini. Meski sudah tiga kali disurati dan diimbau, masih saja banyak yang melanggar. Ini merupakan imbauan terakhir," terangnya.

Menurutnya, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, tiga surat imbauan untuk memperingati para pengusaha yang masih menggunakan gas elpiji dimaksud, telah dilayangkan pihaknya. Namun, masih saja ada yang tidak mengindahkan.

"Makanya, setelah kegiatan inspeksi ini, pelanggaran yang masih terjadi akan mendapatkan sanksi tegas yang melibatkan personil Satpol PP dalam mengeksekusi pelanggaran tersebut," jelasnya.

Kata Fajar, bila masih ditemukan pelanggaran penggunaan gas elpiji subsidi oleh pengusaha, maka petugas Satpol PP akan langsung melakukan penyitaan tabung untuk menerapkan penegasan aturan.

"Dari awal kita sangat berharap agar penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran. Namun, persoalan distribusi masih sulit dipecahkan. Saya harap langkah selanjutnya merupakan solusi yang tepat," ucapnya.

Amatan ANTARA, saat mengikuti agenda tim inspeksi, masih banyak pengusaha rumah makan dan kafe yang tidak mengindahkan imbauan dimaksud. Tidak sedikit warung makan, dan kafe dan rumah makan di wilayah Tarutung dan Siborongborong yang menghabiskan 4 hingga 6 buah tabung elpiji per hari untuk kegiatan usahanya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018