Langkat, (AntaraNews Sumut) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus tersangka IL (18) warga Desa Sei Sira Besitang yang merupakan penjual toto gelap (togel) beromzet ratusan ribu per harinya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Muhammad Firdaus, di Stabat, Kamis, mengatakan tersangka yang diamankan polisi itu berinitial IL (18) warga Dusun VIII Desa Sei Sira Kecamatan Besitang. Dari tersangka ini petugas juga menyita barang bukti buku taksir mimpi besar, buku taksir mimpi kecil, handphone berisi angka pasangan, dua pulpen, dua lembar rekapan angka keluar dan uang tunai sebesar Rp216.000.

Firdaus menjelaskan penangkapan terhadap tersangka ini berkaitan dengan informasi yang diperoleh, dimana personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas adanya perjudian jenis togel yang dilakukan tersangka, didaerah pemukiman mereka.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan  dan meluncur kelokasi dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara, personel menemukan tersangka dan bersama barang bukti diatas. 

Dari pengakuan tersangka ini, dia sudah menjual togel sekitar lima bulan dengan omzetnya mencapai lima ratus ribu setiap harinya.

Firdaus yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini menegaskan tetap komitmen memberantas segala bentuk perjudian. Untuk itu dia berharap adanya informasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Langkat untuk melaporkan segala bentuk perjudian yang ada di daerah mereka, initial pelapor tetap kita lindungi
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018