Binjai, (Antaranews) - Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, akan memprioritaskan usulan warga dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang tidak lagi berdasarkan keinginan pemerintah tapi berdasarkan usulan warga.
Wali Kota Binjai Muhammad Idaham di Binjai, Rabu, mengatakan, ada dua indikator yang harus dipedomani untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu usulan masyarakat yang disampaikan melalui e-musrenbang dan pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi e-mas.
"Kita harus lihat apakah usulan itu sudah sesuai dengan yang diinginkan masyarakat dan sesuai dengan bank data kita. Disitu ada permintaan masyarakat untuk pertanian dan lain-lain. Tidak zaman lagi hanya merubah tanggal dan angka," katanya.
Wali kota juga mengungkapkan, sebelumnya ia sengaja mengatakan tidak hadir, tapi tiba-tiba hadir untuk melihat langsung tingkat kesungguhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kegiatan itu.
Untuk pimpinan OPD yang tidak hadir, pihaknya minta Inspektur Kota Binjai untuk memberikan surat peringatan.
Idaham berharap dengan perencanaan yang baik, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi lebih efisien dan efektif.
"Ini adalah awal kita membuat rencana kerja berbasis bottom up. Agar masyarakat merasa dilibatkan dalam membuat kebijakan," katanya.
Kepala Bappeda Kota Binjai Agustawan Karnajaya mengatakan, forum perangkat daerah adalah pramusyawarah antarpelaku pembangunan sebagai perwujudan perencanaan pembangunan daerah melalui pendekatan partisipatif, teknokratif, top down, dan bottom up.
Setelah kegiatan itu, tahap selanjutnya adalah Musrenbang RKPD Kota Binjai Tahun 2019, hingga tahapan terakhir disusun RKPD Kota Binjai tahun 2019 paling lambat 31 Mei 2018, serta penetapan peraturan kepala daerah tentang RKPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Wali Kota Binjai Muhammad Idaham di Binjai, Rabu, mengatakan, ada dua indikator yang harus dipedomani untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu usulan masyarakat yang disampaikan melalui e-musrenbang dan pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi e-mas.
"Kita harus lihat apakah usulan itu sudah sesuai dengan yang diinginkan masyarakat dan sesuai dengan bank data kita. Disitu ada permintaan masyarakat untuk pertanian dan lain-lain. Tidak zaman lagi hanya merubah tanggal dan angka," katanya.
Wali kota juga mengungkapkan, sebelumnya ia sengaja mengatakan tidak hadir, tapi tiba-tiba hadir untuk melihat langsung tingkat kesungguhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kegiatan itu.
Untuk pimpinan OPD yang tidak hadir, pihaknya minta Inspektur Kota Binjai untuk memberikan surat peringatan.
Idaham berharap dengan perencanaan yang baik, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi lebih efisien dan efektif.
"Ini adalah awal kita membuat rencana kerja berbasis bottom up. Agar masyarakat merasa dilibatkan dalam membuat kebijakan," katanya.
Kepala Bappeda Kota Binjai Agustawan Karnajaya mengatakan, forum perangkat daerah adalah pramusyawarah antarpelaku pembangunan sebagai perwujudan perencanaan pembangunan daerah melalui pendekatan partisipatif, teknokratif, top down, dan bottom up.
Setelah kegiatan itu, tahap selanjutnya adalah Musrenbang RKPD Kota Binjai Tahun 2019, hingga tahapan terakhir disusun RKPD Kota Binjai tahun 2019 paling lambat 31 Mei 2018, serta penetapan peraturan kepala daerah tentang RKPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018