Tanjungbalai,  (Antaranews Sumut) - Polres Tanjungbalai bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan insan pers di daerah setempat mendeklarasikan anti berita hoak untuk mewujudkan Pilkada Sumatera Utara 2018 yang aman, damai dan berkualitas, Rabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan, peran insan pers (wartawan) sangat penting dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara melalui pemberitaan baik di media cetak, cyber (online) dan televisi.

Dia berharap, wartawan bijak mengolah dan menyajikan berita dengan lebih dulu menguji kebenaran informasi tersebut agar tidak menjadi berita bohong atau hoak yang mengandung unsur ujaran kebencian mau pun isu Suku, agama, Ras dan Antargolongan atau SARA yang dapat merusak kesatuan dan persatuan.

Kapolres berharap, media/wartawan di Tanjungbalai tampil sebagai pelopor anti hoak. Sebab diera digital saat ini semua pihak harus bekerjasama mencegah berita bohong yabg dapat merusak kondusifitas daerah.

"Ayo kita ciptakan susana Pilkada Sumatera yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Tanjungbalai ini. Mari secara bersama-sama terus memerangi berita hoax agar masyarakat bisa bijak menyikapi berita yang disajikan," imbau AKBP Tri Setyadi Artono.

Kertua PWI Tanjungbalai Yan Aswika menyambut baik deklarasi pemberitaan damai tersebut, sekaligus mengajak kalangan wartawan untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Dikatakannya, wartawan profesional harus menguji kebenaran informasi dan tidak membuat berita bohong, karena pembuat/penulis berita hoak atau orang yang menyebarluaskan berita bohong dapat dijerat hukum.

"Kita harus komit menyajikan informasi yang benar dan menolak membuat berita bohong. Insan pers khususnya di Kota Tanjungbalai punya tangung jawab untuk menyukseskan Pilkada Sumatera Utara 2018 tanpa berita bohong yang bisa menimbulkan perpecahan dikalangan warga," ujar Yan Aswika.

Yan juga mengingatkan, dalam konteks politik wartawan harus netral, tidak terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon. Jika ingin terlibat sebagai tim sukses atau mencalon sebagai anggota legeslatif mau pun kepala daerah, maka wartawan harus mengundurkan diri sementara dari profesi wartawan dan sebaik-baiknya mundur secara permanen.

Hal tersebut telah ditegaskan Dewan Pers melalui Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Dalam surat edaran tersebut, Dewan Pers menegaskan peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil. Maka pers wajib netral," ungkap Yan Aswika.

Deklarasi pemberitaan damai yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai itu dihadiri Wakapolres Kompol Taryono Raharja dan Kabag Humas Iptu Djumadi, Ketua PWI Yan Aswika mempimpin pembacaan naskah Anti Hoak.

"Kami wartawan di Kota Tanjungbalai menolak berita hoak untuk menciptakan Pilkada Sumatera Utara yang aman dan damai tanpa isu Suku, Agama, Ras dan Antaragolongan atau SARA," ujarnya kemudian diikuti puluhan wartawan peserta deklarasi.***2*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018