Sipirok (Antaranews Sumut) - Komisi Irigasi (KI) kabupaten Tapanuli Selatan mengadakan rapat pengurus dalam rangka memperkuat ketahanan pangan khususnya di daerah itu.
Rapat tersebut berlangsung di aula Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Tapanuli Selatan, Jl. Lafran Pane komplek perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa dan sedang berlangsung.
Menurut ketua Komisi Irigasi yang sekaligus membuka acara tersebut Ongku Muda Atas Sormin, mengatakan ada tujuh agenda rapat yang menjadi topik pembahasan KI Tapanuli Selatan.
Pertama usulan rencana kegiatan sub bidang irigasi tahun anggaran 2019, kedua sosialisasi tentang pelaksanaan kegiatan sub bidang irigasi tahun anggaran 2018, ketiga pembahasan masa tanam I/II, keempat penetapan sekretariatan KI.
Kelima pembahasan rencana studi banding KI ke luar daerah, keenam sosialisasi sekaligus pembentukan perkumpulan petani pemakai air (P3A) di daerah irigasi yang belum terbentuk dan terakhir membahas rencana inventigasi daerah irigasi.
Selain itu dalam sidang rapat KI tersebut berbagai pokok program juga menjadi pusat pembahasan antara lainnya bidang pertanian menyangkut ijin alih fungsi lahan yang harus ada dari KI dengan luas diatas 10 Ha, kemudian pembuatan Perda irigasi dan lainnya.
Selanjutnya di bidang irigasi antara lain membuat papan larangan mengambil bahan material (galian c) radius 500 meter dari bangunan irigasi.
Bidang kelembagaan antara lain menyangkut antara lain pengusulan penambahan dana untuk kegiatan rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi.
Bidang aset irigasi untuk kembali mendata atau menginventarisir semua daerah irigasi di daerah itu.
Sebagai pimpinan sidang dalam rapat KI tersebut yaitu Malik Assalih Harahap/Taufik Batubara juga sekretaris I/II Komisi Irigasi Tapanuli Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Rapat tersebut berlangsung di aula Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Tapanuli Selatan, Jl. Lafran Pane komplek perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa dan sedang berlangsung.
Menurut ketua Komisi Irigasi yang sekaligus membuka acara tersebut Ongku Muda Atas Sormin, mengatakan ada tujuh agenda rapat yang menjadi topik pembahasan KI Tapanuli Selatan.
Pertama usulan rencana kegiatan sub bidang irigasi tahun anggaran 2019, kedua sosialisasi tentang pelaksanaan kegiatan sub bidang irigasi tahun anggaran 2018, ketiga pembahasan masa tanam I/II, keempat penetapan sekretariatan KI.
Kelima pembahasan rencana studi banding KI ke luar daerah, keenam sosialisasi sekaligus pembentukan perkumpulan petani pemakai air (P3A) di daerah irigasi yang belum terbentuk dan terakhir membahas rencana inventigasi daerah irigasi.
Selain itu dalam sidang rapat KI tersebut berbagai pokok program juga menjadi pusat pembahasan antara lainnya bidang pertanian menyangkut ijin alih fungsi lahan yang harus ada dari KI dengan luas diatas 10 Ha, kemudian pembuatan Perda irigasi dan lainnya.
Selanjutnya di bidang irigasi antara lain membuat papan larangan mengambil bahan material (galian c) radius 500 meter dari bangunan irigasi.
Bidang kelembagaan antara lain menyangkut antara lain pengusulan penambahan dana untuk kegiatan rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi.
Bidang aset irigasi untuk kembali mendata atau menginventarisir semua daerah irigasi di daerah itu.
Sebagai pimpinan sidang dalam rapat KI tersebut yaitu Malik Assalih Harahap/Taufik Batubara juga sekretaris I/II Komisi Irigasi Tapanuli Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018