Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Survai Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017 yang dilakukan Badan Pusat Statistik Sumut menunjukkan rumah tidak layak huni (RTLH) di Labuhanbatu Utara lebih 10 persen.

"Kondisi RTLH di Labura secara makro sebesar 10,71%," kata Kasi Statistik Sosial BPS Labura Syukur Dalimunthe SSi kepada wartawan, Selasa. Ditambahkannya, hasil itu berdasarkan sampel 560 rumah yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di kabupaten itu. 

Kondisi itu membuat Labura setingkat di atas Kabupaten Dairi yakni 8,25 % dan setingkat di bawah Kota Padangsidempuan yang sebesar 11,22 persen.

Sementara RTLH terbanyak berada di Nias Selatan yaitu 51,40 %, dan paling sedikit adalah Kota Medan dan Pematangsiantar yang hanya 0,67 persen.

Lebih lanjut ia mengatakan, BPS tidak pernah mengeluarkan angka jumlah rumah yang disurvai. Persentase kondisi rumah tersebut berdasarkan survey yang dilakukan terhadap sampel yang tersebar di delapan kecamatan dengan jumlah berbeda.

Sekretaris Dinas Sosial Labura Faisal Purba ST mengatakan, pada 2018 ini DPRD menyetujui bedah rumah 10 unit. "DPRD menyetujui bedah rumah sebanyak 10 unit pada 2018," katanya sambil menambahkan kegiatannya direncanakan pada Agustus mendatang.

Pada bagian lain ia juga menerangkan, Dinsos telah mengajukan bedah rumah sebanyak 100 unit ke Kementerian Sosial RI. Namun hingga kini belum diperoeh informasi atas pengajuan itu.

Mengenai kecamatan yang paling banyak RTLH nya, Faisal menyebutkan Kecamatan Kualuhhilir dan Kualuhleidong yang merupakan kawasan pesisir di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut. Sayangnya, saat akan dilakukan bedah rumah, terjadi ganjalan karena kepemilikan.

Karena menurutnya, persyaratan rumah yang akan dibedah harus milik sendiri dan ada keterangan kurang mampu dari kepala desa/lurah. "Banyak yang ditolak karena rumah yang ditempati tidak milik sendiri," pungkasnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018