Medan  (Antaranews Sumut) - Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa paket internet 10GB, 150 menit, dan 75 SMS hanya dengan Rp10.

"Paket bonus itu berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan," ujar Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin di Medan, Senin.

Dia menegaskan Telkomsel berupaya seoptimal mungkin agar seluruh pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah pada tanggal 28 Februari 2018.

"Bonus yang diberikan sebagai apresiasi sekaligus upaya Telkomsel mendorong pelanggan untuk registrasi," katanya.

Bonus internet tersebut berlaku di semua jaringan 3G/4G dan termasuk 150 menit telepon dan 75 SMS ke semua operator untuk tiga hari.

"Telkomsel ?telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat?nyaman melakukan proses?registrasi data pelanggan," katanya.

Telkomsel telah menyiagakan lini pelayanan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan.

Sesuai dengan Peraturan Menkominfo No.12/2016 pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Untuk pelanggan baru, registrasi bisa dilakukan dengan mengetik SMS: REGNIK#Nomor KK# .

Ada pun untuk pelanggan lama ketik SMS: ULANG NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, seperti Call Center 188,?websitewww.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri?MyGraPARI, layanan?GraPARI?Virtual,?web?dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelangganGraPARI.

Peraturan itu bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.*

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018