Medan, 11/2 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum mencatat hanya tujuh partai politik di Provisi Sumatera Utara yang memenuhi syarat 100 persen dari verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan.

Usai rapat pleno di Medan, Minggu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Iskandar Zulkarnain mengatakan, tujuh parpol yang memenuhi syarat 100 persen terdiri dari enam parpol lama dan satu parpol baru.

Parpol lama yang memenuhi syarat 100 persen itu adalah PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.

Sedangkan parpol baru yang memenuhi syarat 100 persen di 33 kabupaten/kota di Sumut hanya Partai Perindo.

Baca juga: 8 Parpol terganjal keterwakilan perempuan

Menurut Iskandar, rapat pleno yang digelar hari itu merupakan hasil verifikasi terhadap syarat parpol sebagai calon peserta Pemilu 2019, termasuk hasil verifikasi faktual yang dilakukan 33 KPU kabupaten/kota di Sumut.

Rapat pleno tersebut untuk menyampaikan parpol tingkat kabupaten/kota yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jumlah parpol yang TMS tiap daerah bervariasi. Ada satu, dua, bahkan lebih. Namun dari 33 kabupaten/kota di Sumut, hanya Kabupaten Nias Selatan yang paling banyak TMS yakni hingga empat parpol," katanya.

Baca juga: KPU Sumut tetapkan dana kampanye

Ia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan sebuah parpol dinyatakan TMS, seperti tidak menyerahkan dokumen, jumlah keanggotaan partai tidak mencapai batas minimal, bahkan ada cabang parpol yang tidak ada di daerah tertentu.

Meski demikian, ada 11 daerah yang ke-16 parpol dinyatakan memenuhi syarat seperti Asahan, Dairi, Langkat, Binjai, Siantar, Sibolga, Tebing Tinggi, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah.

Setelah mendapatkan laporan dari KPU kabupaten/kita, pihaknya membuat rekapitulasi yang diinput ke Sistem Informasi Parpol (Sipol) KPU RI.

"Penetapan parpol peserta Pemilu 2019 akan dilakukan oleh KPU RI pada 17 Februari 2018," ujar Iskandar Zulkarnain. ***2***

(T.I023/C/Y008/Y008) 11-02-2018 21:38:12

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018