Medan (Antaranews Sumut) -Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Padang Sidimpuan dan Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara berpeluang ditunda karena kendala anggaran.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazir Salim Manik di Medan, Jumat, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari KPU Padang Lawas dan KPU Padang Sidimpuan jika pemerintah daerah berencana mengurangi anggaran pilkada.

Dari anggaran Rp13,5 miliar anggaran pilkada Kota Padang Sidimpuan, Pemda berencana mengurangi anggaran pilkada sebanyak Rp3,5 miliar.

Sedangkan dari anggaran pilkada Rp15 miliar di Kabupaten Padang Lawas, Pemda setempat berencana mengurangi jumlah sebanyak Rp1 miliar.

Padahal, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk membiayai penyelenggaraan pilkada di dua daerah tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu.



" Kedua Pemda sudah menyanggupi penyiapan anggaran tersebut," katanya.

Namun tiba-tiba, kata Nazir, Pemkab Padang Lawas dan Pemkot Padang Sidimpuan melakukan pengurangan anggaran secara sepihak.

Pihaknya telah meminta KPU Padang Lawas dan KPU Padang Sidimpuan untuk melakukan review atas pengurangan anggaran pilkada tersebut.

Penilaian awal, pengurangan anggaran tersebut itu akan mengganggu tahapan pilkada sehingga KPU di dua daerah tersebut untuk berkoordinasi dengan pemerintah,, sambil menyatakan sikap  yang tegas.

"Kalau tidak ada anggaran sesuai tahapan, bisa saja mengganggu tahapan, sehingga bisa saja (pilkadanya) ditunda," katanya.

KPU meminta Pemkab Padang Lawas dan Pemkot Padang Sidimpuan untuk konsisten dengan kesepakatan dalam NPHD yang berisi kesepakatan dalam pengalokasian anggaran pilkada.

"Kami akan menyampaikan  masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri. Kami nilai bupati (Padang Lawas) dan wali kota (Padang Sidimpuan) tidak komit dengan NPHD," ujar Nazir Salim Manik. ***2***

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018