Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Kondisi ruangan SMU Negeri 2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu memprihatinkan. Puluhan siswa terpaksa terganggu dalam melakukan aktifitas belajar mengajar.

Bangunan dua lantai dari dana APBD 2015 Labuhanbatu ini mangkrak dan tidak selesai. Kondisi enam ruangan berukuran sekira 10 meter persegi yang menelan biaya Rp1,9 milyar tidak memiliki plester dinding dan jendela, bahkan siswa belajar beralaskan tanah.

Kepala UPT Daerah Labuhanbatu Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Khairul Akbar Tanjung, Rabu di Rantauprapat membenarkan sekolah lanjutan atas diwilayahnya memprihatinkan.

Pihaknya sudah melaporkan dan mengajukan pembangunan pasca diserahterimakan dari Dinas Pendidikan Labuhanbatu ke Pemprov Sumut sekitar enam bulan yang lalu.

"Kemarin itu pembangunannya masih kewenangan kabupaten/kota, sekarang sudah provinsi," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah punya rencana lain, sebelum diketahui SLTA/sederajat beralih ke provinsi.

Kepala Sekolah SMU Negeri 2 Aek Nabara, Muda Ritonga ketika dihubungi mengatakan, pihaknya melalui dinas pendidikan menambah ruangan kelas bertingkat untuk menampung sekira 400 siswa melalui proses lelang.

Namun, hampir tiga tahun pengerjaan tidak selesai dan sesekali menggunakan ruangan itu sebelum berpindah ke laboratorium.

Dia menjelaskan, kondisi ruangan itu sudah diketahui pihak Pemkab Labuhanbatu. Namun, dia tidak mengetahui mengapa tidak dilanjutkan pembangunannya.

Muda mencontohkan, SMU Negeri Pangkatan mendapat dana APBD 2015 Labuhanbatu sama persis untuk pembangunan sekolah, saat ini pengerjaannya sudah selesai dan bisa difungsikan. "Mengapa SMU Negeri 2 Aek Nabara tidak selesai," ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan menyayangkan terhentinya pembangunan sarana prasarana sekolah yang dapat menganggu proses pendidikan di daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mengkaji ulang pembangunan itu sebelum diputuskan provinsi dengan sejumlah syarat pembangunan.


Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018