Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM menjadi garda terdepan penyebaluasan informasi dan mendukung terwujudnya e-government dalam hal menyampaikan informasi masyarakat.

Hal itu menjadi pandangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu, M Ihsan Harahap, Kamis Rantauprapat.

Kelompok ini berdiri atas inisiatif masyarakat dalam pelayanan sumber informasi, terkhusus informasi pembangunan.

Dia menjelaskan, peran KIM mengelola informasi dan mendiseminasikan informasi kepada pihak yang berkompeten, serta mengelola umpan balik.

Kedua mengembangkan kualitas SDM informasi agar dapat diandalkan dalam pelaksanaan pembangunan. Ketiga, menjembatani informasi dalam penyebaran dan penyerapan aspirasi.

"Tugas KIM itu mewujudkan masyarakat yang aktif memahami informasi serta memberdayakan masyarakat dalam memilih informasi bermanfaat," katanya.

Secara garis besar KIM itu adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola masyarakat berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan.

Menurut dia, sesuai kebutuhannya terletak di perkotaan maupun di pedesaan beranggotakan 3 sampai 30 orang terdiri dari semua golongan.

Pembentukan KIM adalah untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, untuk mengembangkan jaringan informasi dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

"Aktivitas KIM yakni akses informasi, diskusi tentang informasi, implementasi informasi yang diterima, diseminasi dan aspirasi," ujarnya.

Ihsan mengimbau kepada ASN agar membentuk KIM di kecamatan hingga pedesaan. "Siapa menguasai informasi berarti dapat menguasai dunia sebagai pendukung terwujudnya masyarakat yang maju, hebat dan sejahtera," ujar Ihsan.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018