Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Hampir 1,3 juta warga di Sumatera Utara belum melakukan rekam KTP elektronik (e-KPT). Ini berpotensi menjadi masalah atau dipermasalahkan pada pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) nantinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Hal itu dikatakan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hardi Munthe usai memberikan pembekalan kepada Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Aekkanopan, Kamis.
"Ada hampir 1,3 juta warga Labura yang belum terekam e-KTP. Jumlah ini bila disalahgunakan bisa memenangkan salah seorang calon pada pilgubsu nanti," kata Munthe. Untuk itu Bawaslu Sumut sudah meminta Komisi A DPRD Sumut memantau hal tersebut.
Permintaan kepada DPRD itu, tambah mantan Direktur Walhi Sumut, dimaksudkan agar lembaga tersebut bisa mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mendata dan melakukan rekaman e-KTP kepada warga yang belum.
Disinggung jika warga telah melakukan perekaman, tapi belum mendapat e-KTP, maka bisa menggunakan surat keterangan (suket). Dan suket inilah yang dalam pandangannya dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh kandidat atau timnya.
Sementara anggota Panwaslu Labura Surya Budi SPd menambahkan, di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu ada sekitar 59 ribu warga yang belum melakukan rekaman e-KTP. "Di Labura ada sekitar 59 ribu orang yang belum," katanya.
Berkaitan dengan pemeriksaan urine untuk mengetahui positif atau negatif narkoba yang dilaksanakan Panwaslu terhadap PPL se-Labura, Hardi mengapresiasinya. "Setahu saya, di jajaran Bawaslu baru Labura yang melaksanakan pemeriksaan urine kepada PPL," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018