Nias (Antaranews Sumut) - Seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias diimbau untuk bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli melalui Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu pada upacara pengibaran bendera di lapangan Merdeka, Kota Gunungsitoli, Rabu.

Ia mengatakan pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN dalam proses pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2018, serta pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2019.

Dalam surat edaran bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 tersebut ditegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan siapapun.

"Surat edaran netralitas ASN dari pemerintah sudah diterbitkan pada tanggal 27 Desember 2017 yang lalu dan didalamnya tertulis jika salah satu azas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas," katanya.

ASN Kabupaten Nias juga diminta menciptakan iklim yang kondusif, menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyingkapi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan maupun indikasi ketidaknetralan.

Untuk diketahui, pada tahun 2018 ada 17 Propinsi, 39 kota dan 115 Kabupaten yang sedang bersiap untuk menyongsong pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Salah satu dari 17 Propinsi tersebut adalah Propinsi Sumatera utara.

"Mari sama-sama kita jaga kekondusifan ini, salah satunya tetap netral pada Pilgub mendatang," katanya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018