Asahan (Antaranews.sumut) - Pajak Penerangan Jalan (PPJ ) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ditahun 2017 telah mencapai target yang direncanakan, bahkan target tersebut melampaui sebesar 104,57 persen atau terhimpun Rp 17,6 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Drs H Mahendra menyatakan bahwa penerimaan PPJ Asahan tahun 2017 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016 terhimpun sebesar 89,74 persen atau sebesar Rp 13,9 Miliar lebih dari target Rp 15, 5 miliar.

“ Target 2017 sebesar Rp 16,8 miliar artinya ada sekitar Rp 700 jutaan uang pajak ini lebih,” demikian kata Mahendra di gedung Badan setempat.

PPJ yang diterima Pemkab Asahan setiap tahun tersebut sangat memiliki potensi untuk menambah keuangan daerah Pemkab Asahan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini disetor oleh pihak PT Persero Perusahan Listrik Negara (PLN). “ Setor pajak ini sangat membantu dan menambah pendapatan pajak daerah Asahan dan memiliki potensi cukup baik,” ucap Mahendra.

Dana PPJ yang diterima Pemkab, kata Mahendra nantinya akan dikembalikan dengan masyarakat berbentuk pembangunan. Maka itu diharapakan masyarakat untuk tetap patuh terhadap pajak.

“ Terhimpunanya PPJ ini, karena kesadaran masyarakat membayar kewajibannya atas pemakaian listrik,” sebutnya.

Terkait dengan target tercapai, Masyarakat Kota Kisaran meminta kepada Pemkab Asahan dan PLN untuk selalu menghidupakan lampu-lampu yang berada dijalan atau memperbaiki lampu yang rusak , pasalnya masih ada lampu dijalan yang tidak hidup, padahal masyarakat tetap dibebankan untuk membayar pajak tersebut.



Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018