Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Menyahuti Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Pemkab Labuhanbatu Utara mulai menerapkan perencanaan secara elektronik (e-Planning).

"Mulai tahun depan, e-Planning sudah diterapkan. Untuk itu, kita sudah memulai secara bertahap. Bahkan dari desa-desa juga kita ajak," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Labuda Mhd Ikhwan Lubis ST MT di kantornya, Selasa.

Menurutnya ada enam sasaran utama yang akan dilaksanakan pada 2019. Pertama tetap masih terkait infrastruktur di berbagai wilayah di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu. Kemudian peningkatan pelayanan kesehatan.

Sektor lain adalah penyempurnaan layanan pemerintahan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan inovasi dan potensi unggulan daerah serta masalah toleransi beragama. 

"Untuk melaksanakannya, kita harus saling mengisi. Karena itulah, kita terus mengajak agar perencanaan benar-benar dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa, kecamatan dan kabupaten. Kita juga menjelaskan hal ini kepada DPRD," bebernya.

Dari hasil musrenbang itulah kemudian diajukan ke provinsi dan pusat. Jadi sekarang, tandasnya, tidak bisa lagi terjadi seperti di masa lalu ada pekerjaan yang muncul di tengah jalan. Apalagi sekarang semua telah menggunakan sistem informasi teknologi.

Disinggung apakah e-Planning itu dapat diakses publik, Ikhwan menyatakan arahnya memang kesana. Walau informasi yang diberikan mungkin masih bersifat makro. "Kalau teknis mungkin belum. Karena itu melibatkan OPD yang lain," jelasnya.

Menghindari tumpang tindih dengan anggaran desa, Bappeda meminta para kepala desa agar dapat mengajukan programnya. seperti untuk infrastruktur desa diharapkan mengusulkan 10 program. "Dari usulan itulah nanti dapat dipilah mana yang didanai desa dan kabupaten," terangnya.

Jika kemampuan daerah terbatas, maka akan dipilih yang paling prioritas dari usulan yang ada. Sedangkan prioritas ditentukan oleh poin. "Poin ini tidak kita yang membuat. Tapi sistemlah yang menentukan," pungkasnya seraya menambahkan dalam melaksanakan e-Planning itu pihaknya berkordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018