Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Partai baru yang mendaftarkan diri untuk jadi peserta pemilihan umum diberi kesempatan memperbaiki kekurangan persyaratan. Sedangkan partai lama tidak lagi mengikuti verifikasi faktual.

Hal itu dikatakan anggota KPU Labuhanbatu Utara Martan SH kepada Antara di ruang kerjanya, Kamis. 

"Partai yang diverifikasi faktual adalah partai baru. Di Labura partai baru yang mendaftar adalah Perindo, Berkarya dan PSI," katanya.

Untuk Perindo dan Partai Solodaritas Indonesia, mereka perlu memenuhi kekurangan anggota sesuai ketentuan yang dikeluarkan KPU. Sedangkan Partai Berkarya akan diverifikasi keanggotaannya, tambahnya.

"Kalau dari segi kepengurusan dan kesetaraan jender, sudah relatif bagus. Karena untuk jender itu relatif sesuai dengan kondisi kabupaten," terang komisioner yang membidangi Divisi Hukum itu.

Berkaitan dengan tahapan yang dilaksanakan, KPU tetap melaksanakan kordinasi dengan kepengurusan partai yang ada. Seperti pada Kamis sore, pengurus Perindo dan PSI Labura datang ke KPU untuk berkonsultasi terkait perbaikan yang harus mereka lakukan.


Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018