Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu mensahkan tiga rancangan peraturan daerah menjadi Perda dalam rapat paripurna, Rabu.

Tiga Ranperda yang disahkan yakni, tentang penyelenggaraan pendidikan, tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di daerah atau CSR dan penempatan tenaga kerja lokal.

Agenda rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhori ini sempat molor dari waktu yang ditentukan jam 09.00 WIB. Namun, hingga 4 jam berlangsung baru dilaksanakan.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dalam pidatonya yang bacakan Plt. Sekdakab Ahmad Mufli menyampaikan apresiasi pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Pemkab Labuhanbatu sependapat dan menyetujui laporan panitia khusus tentang persetujuan Ranperda yang telah dibahas.

Bupati berharap Perda yang disahkan dapat menjadi payung hukum dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan di Labuhanbatu.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018