Medan  (Antaranews Sumut) - Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara diminta menindak ?tegas seluruh kendaraan bermotor yang parkir di jalur pedestrian yang seharusnya jalur khusus bagi para pejalan kaki.

Perintah itu disampaikan ?Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Medan, Rabu, setelah melihat masih banyak kendaraan bermotor terutama roda empat yang diparkir pemiliknya di ?sejumlah titik jalur pedestrian.

Jalur yang telah selesai dibangun dan dijadikan lokasi parkir seperti di Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, seputaran Lapangan Merdeka serta Jalan Pengadilan.

Meski telah terbukti melakukan pelanggaran namun Wali Kota mengaku sangat heran karena Dishub tidak melakukan penindakan tegas, padahal di jalur pedestrian tersebut juga telah dipasang rambu larangan parkir.

Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, Wali Kota khawatir jalur pedestrian ?yang ada akan menjadi lokasi parkir baru.

Wali kota mengaku kecewa dengan ketidaktegasan Dishub, padahal telah ada payung hukum yang cukup kuat untuk melakukan penindakan yakni Peraturan Wali Kota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, ?Penguncian/Penggembokan

"Saya minta Dishub segera menindak tegas semua kenderaan bermotor yang parkir di jalur pedestrian. Jangan biarkan satu pun kenderaan bermotor parkir di jalur pedestrian, selain mengganggu kenyamanan para pejalan kaki, keberadaan kenderaan bermotor itu tentunya dapat merusak jalur pedesterian," katanya.

Pasca menyampaikan instruksi tersebut, Eldi pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan apakah Dishub benar-benar menindaklanjutinya.

"Saya tidak mau lagi melihat ada kenderaan bermotor yang parkir di seluruh jalur pedestrian di Kota Medan," tegasnya.

Selanjutnya ia mengimbau kepada warga pemilik kenderaan? bermotor agar tidak mau diarahkan para juru parkir untuk memarkirkan kenderaannya di jalur pedestrian, sehingga tidak terkena pemindahan/penderekan maupun penguncian/penggembokan sesuai sanksi dari Perwal No.70/2017.

"Jadi mulai saat ini saya mengajak seluruh pemilik kenderaan bermotor agar memarkirkan kenderaannya di lokasi yang diperkenankan untuk parkir! Apabila itu tidak dilakukan tentunya akan merugikan anda sendiri," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018