Tebing Tinggi (Antaranews Sumut)- Menyambut Tahun Baru 2018, 22 orang yang diduga mengguna narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diamankan operasi gabungan Tim P4GN, BNN bersama Polres,Kodim 0204-DS dan satpol di tempat Karoke Cafeku di Jl.Deblot Sundoro Tebing Tinggi. 

Dari razia gabungan tersebut selain mengamankan para tersangka, juga barang bukti 188 gram Narkotika jenis sabu dan 1 butir pil ekstasi, razia dilakukan dalam rangka pengamanan malam tahun baru, ditempat-tempat hiburan di Kota Tebing Tinggi. 

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi Sik dan Kasi Berantas BNNK Kompol Janner Sinaga pada wartawan, Rabu (3/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap 23 pelaku narkotika dan barang bukti berupa 186 gram sabu beserta 1 butir pil ekstasi milik Fitriani Sari Nasution yang ditangkap petugas. 

Dari hasil razia tersebut diamankan 23 orang,dan saat dilakukan pengeledahan, petugas berhasil menemukan 1 butir pil ekstasi dari tangan Fitriani Sari Nasution (32), warga jln Rao, Gg Mesjid, Lingk IV, kel Mandailing, kec Tebing Tinggi kota.  

Fitriani Sari Nasution dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara 22 pelaku lainnya dibawa ke kantor BNNK kota untuk dilakukan pemeriksaan Test Urine. 

Dari hasil pemeriksaan, 22 pelaku positif memakai narkoba dan langsung ditahan di kantor BNN guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara, saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres,Fitriani Sari Nasution menggakui bahwa selain pil ekstasi, Ia juga ada menyimpan sabu seberat 186,13 gram yang disimpannya didalam bagasi kereta Yamaha NMAX BK 2333 NAQ miliknya yang diparkir di depan lokasi CafeKu. 

Petugas segera memeriksa bagasi kenderaan milik pelaku, berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 186,13 gram yang telah dibungkus plastik beserta alat hisap sabu,1 notes buku, 1 buah gunting,1 buah timbangan digital,1 buah pipet kaca,2 buah pipa sekop kecil dan 1 tas kecil. 

Menurut dugaan Fitri merupakan salah seorang pengedar Narkotika untuk wilayah Kota Tebing Tinggi, dan tersangka ditahan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut dari mana asal barang-barang haram tersebut, 22 orang lainnya di tahan di BNNK Tebing Tinggi. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018