Sipirok,12/12(Antarasumut)-Tapanuli Selatan akan mewujudkan diri sebagai wilayah Kabupaten di Sumatera Utara yang layak anak (melindungi hak atas anak).

Apalagi hal itu diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak (pasal 21), dimana Pemerintah Daerah berkewajiban/bertanggungjawab atas hak anak.

"Menjalankan UU ini sekaligus mendukung kebijakan nasional,"kata Drg.Syawalina Fitri Sinaga Kasi Kesehatan dan Kesejahteraan pada Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara.

Syawalina menyosialisasikan itu kepada 75 orang peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah Tapanuli Selatan, di Aula Sarasi Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Dano Situmba, Sipirok, Selasa.

Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) meliputi kegiatan monitoring, evaluasi,  dan pelaporan di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan Tahun 2017 ini bertema "Bersama,  Berani Mewujudkan Sejuta
Harapan Anak Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA)" yang dihadiri Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu.

Bupati Syahrul dalam sambutannya mengatakan, mengingat era globalisasi dan tantangan jaman, sebagai calon pemimpin masa depan keberadaan kualitas anak sangat perlu diperhatikan dan dilindungi.

"Hak sipil dan kebebasan,  lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  kesehatan dasar dan kesejahteraan,  pendidikan,  pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya,  serta perlindungan khusus, harus didapatkan anak Indonesia,"ujar Syahrul.

Guna maksimalisasi proses pengembangan terwujudnya Tapanuli Selatan sebagai kabupten layak anak, Syahrul menekankan seluruh stakeholders untuk melakukan koordinasi secara rutin.

"Jangan setelah sosialisasi selesai pulalah semuanya tanpa ada tindak lanjut dari kegiatan yang dibuat, saya tidak mau itu,"tegas Syahrul.

Akan tetapi Bupati menekankan, kepada seluruh stakeholder untuk rutin melakukan penguatan koordinasi agar bagaimana tuntutan UU nomor 35 Tahun 2014 (pasal 21) dapat teraplikasikan dengan baik.  

Sementara Kadis Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Dra. Tiorisma Damayanti  menyebut, kegiatan ini  guna membangun inisiatif pemerintah kabupaten yang

mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak (convention on the right of child) dari kerangka hukum ke dalam defenisi,  strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan.

Hadir juga diacara ini Sekda Tapsel Parulian Nasution yang lebih dahulu membuka acara mewakili Bupati Tapsel, Camat, Ketua TP.PKK Kabupaten/Kecamatan/Desa/Kelurahan di daerah itu.  ucapnya.

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017