Asahan, Sumut, 12/12, (Antarasumut) - Sejumlah lembaga penyiaran radio di Kabupaten Asahan mendapat bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan struktur dan sistem penyiaran dari KPID Sumut. 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)  Sumut, Parulian Tampubolon, Selasa,  berharap dengan adanya bimtek lembaga penyiaran bisa lebih tertib administrasi sehingga radio dinyatakan bisa beroperasi. 

" Kita masih banyak menemukan lembaga penyiaran yang administrasinya masih kurang baik. Maka itu dengan bimtek ini diharpkan semua radio bisa tertib, " kata Parulian saat membuka bimtek tersebut diuala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Dari bimtek tersebut, Parulian meminta peserta yang terdiri dari sejumlah lembaga penyiaran dari Asahan dan Batubara untuk mengikuti dan memahami kegitan dengan baik.

 Dengan adanya kegiatan ini, informasi terkait izin lembaga penyiaran dapat diterima dengan lebih jelas. “ Empat komisioner hadir dalam kegiatan ini menyampikan informasi perizinan, maka itu manfaati kami dengan baik,” ucap Parulian.

Bimtek diisi oleh Ramesse Simanulang, Mutia Atiqah, M Syahrir. Mereka memberikan pemahaman tentang perizinan diantara kedepan perizinan lembaga penyiaran berbasis elektronik, hal ini dilakukan untuk mempermudah pengurusan yang sesuai dengan Peraturan Menteri  Komunikasi dan Informatika  Nomor 18 tahun 2016 dan UU 32 tahun 2002 tentang penyiran.

Selain itu KPID juga menginformasikan tentang pembentukan badan pengawasan penyiaran. Karena KPID tidak bisa mengawasi hingga kedaerah, maka berdasarkan aturan  bisa dibentuk badan pengawasan di darah masing-masing. Bimtek dirangkai dengan dialog interaktif antara KPID dan peserta bimtek penyiaran.

Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017