Padangsidimpuan, 8/12 (Antarasumut) - Basani boru Harahap (73) melayangkan surat keberatan kepada Dinas Sosial Pemkot Padangsidimpuan karena tidak lagi menerima Dana PKH tanpa kejelasan.

"Jujur saya keberatan sehingga membuat surat keberatan tersebut agar menjadi perhatian,Saya juga kecewa dengan pendamping PKH yang tidak lagi mendaftarkan saya sebagai penerima dana kementerian tersebut," katanya, Jum'at. 

Ia berharap Dinas Sosial dan Koordinator PKH untuk segera menanggapi persoalan itu, mengingat dana PKH tersebut merupakan dana dari Kementrian Sosial yang harus dibagikan untuk masyarakat miskin seperti dirinya.

Sebelumnya, mulai dari tahun 2015 ia sudah menerima dana PKH hingga tahun 2017, dan terakhir ia menerima dana tersebut pada tahap III.

Namun pada tahap ke IV tahun yang sama, dirinya dinyatakan tidak berhak menerima dana dari kementrian tersebut.

"Saya kecewa masyarakat miskin seperti saya tidak diperdulikan, padahal ini program Presiden yang harus dikerjakan kementerian hingga kedaerah. Semoga ini dapat menjadi perhatian dan berharap semoga saya mendapatkannya kembali," katanya.


"Segera akan kami evaluasi mengapa nenek Basani Harahap tidak dapat padahal ditahun 2015 hingga tahun 2017 tahap ke III dapat, saya selaku koordinator PKH akan segera berkoordinasi dengan kepala dinas terhadap persoalan ini, ucap Koordinator PKH Padangsidimpuan, Rudymansyah Ritonga, secara terpisah, Jum'at.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017