Sipirok,5/12(Antarasumut)-Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2018.

Pengantar nota keuangan R-APBD 2018 itu disampiakan Bupati melalui rapat dan di ruang sidang Paripurna DPRD Tapanuli Selatan, di Dano Situmba Kilang Papan, Sipirok, Selasa.

Paripurna dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua Husin Sogot Simatupang dan Naswardi Sihaloho.

Pengantar nota keuangan Ranperda R-APBD Tahun 2018 disampaikan mengingat KUA dan PPAS TA 2018 sebagai dasar prioritas kegiatan APBD 2018, pada  Selasa (28/11) sudah disepakati lebih dahulu.

Dikatakan, realisasi APBD 2017 sangat memengaruhi APBD TA 2018, termasuk pendapatan bersumber bagi hasil Pemprovsu yang sampai saat ini belum sesuai rencana.

"Terhadap dana bagi hasil, Pemkab Tapsel terus melakukan koordinasi dengan harapan dana bagi hasil bagian Pemkab Tapsel dapat segera direalisasikan pencairannya,"jelas Syahrul.

 Adapun gambaran umum dalam uraian nota pengantar R-APBD 2018, pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.243.242.590.237.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110.678.075.237 (bersumber pajak daerah sebesar Rp. 19.536.571.066, retribusi daerah sebesar Rp. 16.870.044.188, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 57.272.168.983 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 16.999.291.000,-)

Dana Perimbangan Rp. 920.379.409.000, ini dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.109.233.860.000, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.644.304.467.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 166.841.082.000.-

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.212.185.106.000, terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp.19.978.250.000, dana bagi hasil pajak dari Provsu dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp.38.350.000.000, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp.8.000.000.000 dan Dana Desa sebesar Rp.145.856.856.000.

Demikian juga pengalokasian belanja daerah pada R.APBD TA. 2018 ini diperkirakan sebesar Rp 1.246.950.322.244 dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp. 729.343.504.244 dan belanja langsung sebesar Rp. 517.606.818.000.

Sidang Paripurna dihadiri oleh Seluruh Anggota DPRD, Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan para Kabag.

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017