Sipirok,4/11(Antarasumut) - BUMD Tapanuli Selatan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.guna melindungi dari hal-hal tidak diingini (kecelakaan kerja).

"Itu sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan kepada karyawannya," kata Dirut BUMD Tapanuli Selatan, Hamdan Nasution, di Sipirok, Sabtu.

Menurut dia, selain terlindungi saat berkerja, program Jamsos Ketenagakerjaan juga menjamin Tunjangan Hari Tua karyawan.

"Keuntungan saat peserta dibiaya perobatan BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, selama belum sembuh diberikan lagi santunan gaji,"katanya.

Kecelakaan kerja dan meninggal diberi santunan 48 gaji yang dilaporkan, dan seorang anak ahli waris diberi beasiswa sebesar Rp12 juta.

"Bahkan,  meninggal dunia biasa peserta akan disantuni Rp.24 juta,"tambahnya.

Dalam hal ini, BUMD Tapsel sudah menerima sertifikat berikut 6 kartu angota peserta yang diserahkan Kepala Kantor BPJS Cabang Padangsidimpuan, Hery Johari, Jumat.

"BUMD tahap berikutnya berencana memasukkan puluhan anggota lain yang terlibat dalam pengelola 22 pasar tradisional di wilayah itu," kata Hamdan.

Sementara Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu menurut  Hery Johari,  sangat mendorong eksistensi BPJS Ketenagkerjaan tersebut.

"Perusahan di Tapsel diimbau bisa melindungi karyawan atau pekerjanya melalui jaminan sosial program ketenagakerjaan,"bebernya.

Bahkan Bupati juga melalui suratnya nomor 48 Tahun 2017 instruksikan, pelaksanaan Jamsos bagi tenagakerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 Tahun 2015 juga mengamanatkan,  setiap orang yang bekerja (termasuk guru honor) wajib daftarkan sebagai  peserta  program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Sewaktu menyerahkan sertifikat dan kartu peserta ke piak BUMD, Kepela Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Hery Johari didampingi Kepala Staf Pemasaran Aldi Gumelar dan Rolan Tobing (Kabid Pemasaran).

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017