Tanjungbalai, Sumut, 16/10 (Antara) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Hermasjah menegaskan pejabat diseluruh jajaran perintah tidak perlu khawatir mengahadapi pers, karena wartawan bukan penyidik.

"Wartawan tugasnya mencari, mengolah dan menyampaikan informasi melalui saluran yang tersedia, yaitu media cetak, elektronik mau pun cyber atau online. Jadi wartawan bukan penyidik seperti jaksa atau polisi," katanya di Tanjungbalai, Senin.

Dalam acara sosialisai jurnalistik bagi kalangan kepala sekola jenjang SD dan SMP itu, Herman menjelaskan bahwa kemerdekaan pers/wartawan di jamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik mau pun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Demikian juga wartawan merupakan profesi yang wajib menjunjung tinggi etika jurnalistik dan sejak tahun 2012 lalu, Dewan Pers telah menetapkan bahwa wartawan wajib memegang sertifikat kompetensi, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah salah satu lembaga penguji kompetensi wartawan.

Untuk itu, pejabat pemerintah baik itu kepala sekolah tidak perlu takut terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan karena tolok ukur utama profesi kewartawanan adalah kompetensi.

"Profesi wartawan tanpa kompetensi seperti pepesan kosong. Kalau berbunyi seperti bumbung kosong, nyaring tapi tidak memberi makna. Wartawan adalah sebuah profesi. Kompetensi menjadi syarat wartawan yang baik dan benar,” ujar Hermansjah.

Asisten II Pemkot Tanjungbalai H.Abdul.Haiyi Nasution mengimbau agar peserta sosialisasi memanfatkan kegiatan tersebut dengan baik dan berdiskusi dengan nara sumber terkait hal-hal berkaitan dengan tugas jurnalistik yang banyak disalah gunakan oleh sejumlah oknum mengaku wartawan.

"Namun demikian, agar terhindar dari kejaran oknum mengaku wartawan mau pun yang mengaku LSM dan terjerat persoalan hukum, sebagai pejabat yang mengelola anggaran pemerintah kita harus bekerja sesuai Undang-Undang dan aturan yang berlaku," kata Haiyi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar berharap, kegiatan yang digelar pihaknya bekerja sama dengan PWI Tanjungbalai itu membawa dampak positif bagi kepala sekolah yang selama ini diketahui perkerjaannya sedikit terganggu akibat oknum mengaku wartawan dan LSM.***4*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017