Tebing Tinggi,13/10(Antarasumut)-Akhir-akhir tindakan pelaku kejahatan dijalanan berupa jambret mulai marak di Kota Tebing Tinggi,seperti yang terjadi terhadap Triana Susanti (48)seorang guru SD Warga Kel.Deblot Sundoro Kec.Padang Hilir.

Korban mengalami kerugian materi diperkirakan Rp.10 juta, akibat tasnya yang berisi uang kontan Rp.700.000. kartu ATM, HP dan surat-surat berharga dijambret dua orang yang mengenderai sepeda motor jenis FU di Jl. Kol.L.Yos Sudarso.

Saat kejadian korban baru saja selesai mengajar di SD.164518 dan akan ke Kantor Dinas Pendidikan ingin menemui temannya, dan tampa disadarinya dibuntuti oleh 2 orang pemuda yang berboncengan dengan kenderaan jenis FU, dan tiba didepan SMAN-1, tasnya yang sitaruh digantungan sepedamoranya dijambret.

Pelaku penjambretan tidak saja hanya menarik tas korban tetapi juga menendang kenderaan korban sehingga tersungkur akibatnya korban mengalami luka-luka dan mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Rambutan.

Kapolsek Rambutan AKP.Sufendi dan Kanit Reskrim Ipda Beringin Jaya membenarkan menerima pengaduan korban, dan pihaknya masih mengusut kasus ini, dan pelakunya belum tertangkapr.

Berikutnya 2 orang pemuda Evan dan Anton warga Jl.P.Sumatera diamankan di Mapolres Tebing Tinggi, akibat menjabret HP yang sedang di pegang korban Venny Oktaviani (20) warga Jl.Gelatik Kel Pinang Mancung Kec.Bajenis.

Ketika kejadian korban yang dibonceng temannya Hendri Saputra dengan sepeda motor Supra No Pol.BK.4296 NAQ melintas di TKP, tiba-tiba HP yang dipegangnya coba dirampas tersangka namun tidak terlepas, akibatnya terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.

Terjadinya tarik menarik tersebut kedua kendearan pelaku kehailangan kesimbangan dan menabrak kenderaan korban dan keduanya terjatuh, warga disekitar melihat kejadian tersebut langsung membantu korban dan menangkap kedua pelaku, langsung diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP.MT.Sagala membenarkan kejadian tersebut dan kedua tersangka ditahan di Polres guna pengusutan lebih bersama barang bukti 1 unit sepeda motor pelaku di amankan di Mapolres Tebing Tinggi.

Pewarta: dhani elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017