Jakarta, 6/10 (Antara) - Sebanyak 11 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempati Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang baru saja diresmikan pada Jumat.

Sebelumnya, 11 tahanan itu menempati Rutan KPK di gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakart Selatan.

"Tahanan dari C1 nanti dipindahkan ke sini. Nanti sore mudah-mudahan dipindahkan yang dari C1 ke sini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela peresmian rutan baru KPK tersebut di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK telah meresmikan Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Desain sejak awal selain memenuhi teknis gedung berdasarkan ketentuan dari Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kami juga memenuhi ketentuan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM," kata Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir saat konferensi pers peresmian rutan baru KPK itu.

Menurut dia, pembangunan Rutan KPK tersebut tidak terpisah dari pembangunan Gedung Merah Putih KPK dan sudah atas persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Luasnya 839,4 meter persegi yang terdiri dari dua lantai yaitu lantai dasar dan lantai 'mezzanine' dengan kapasitas 37 tahanan. Kami bagi menjadi blok untuk pria dan juga wanita," tutur Bimo.

Selain itu, kata dia, fasilitas di Rutan KPK itu terdiri dari sel isolasi untuk satu orang dan sel rutan biasa yang kapasitasnya ada untuk tiga orang dan lima orang.

"Ada juga tempat untuk istirahat selain sel tahanan itu sendiri, ruang berkumpul, tempat olahraga, dan ruang poliklinik," ucap Bimo.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017