Rantauprapat, 1/10 (Antarasumut) - Sedikitnya dua orang tahanan titipan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, kabur melalui lorong selokan Lapas Klas II A Rantauprapat, Minggu sekira pukul 08.00 WIB.

Informasi diperoleh, tahanan yang berhasil melarikan diri itu yakni Muhammad Isa Rambe alias Isa, 24 warga Desa Padang Malakka, Kecamatan Dolok Sigompulan Kabupaten Padang Lawas, dengan status tahanan kasus Narkotika.

Kemudian, Surya Halomoan Dasopang alias Coy, 35 warga Desa Blungkut Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan status yang sama.

Kedua orang tahanan yang melarikan diri tersebut, merupakan titipan dari Satres Narkoba yang masih menjalani persidangan sambil menunggu vonis dari Pengadilan Negeri Rantauprapat.

"Ya benar ada yang lari bang, dengan cara merusak ventilasi kamar tahanan, laru kabur melewati gorong-gorong," kata Kalapas kelas ll A Rantauprapat, I Made Darmajaya ketika dihubungi wartawan.

Dia menambahkan, dua tahanan itu masih dalam proses peradilan di PN Rantauprapat, sehingga masih status tahanan kepolisian.

"Sudah kordinasi kita dengan kepolisian, Kodim, bagian intel juga, agar kedua tersangka itu segera kita temukan kembali. Mudah-mudahan akan ditemukan, doakan saja ya," katanya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang mengatakan bahwa benar ada 2 orang tahanan titipan Satres Narkoba yang kabur dari Lapas kelas ll Rantauprapat dengan cara menggergaji jeruji besi dan melarikan diri lewat saluran air yang ada di Lapas.

"Benar, 2 tahanan kabur dari Lapas, yang merupakan tahanan titipan Satres Narkoba. Kami sudah chek ke lokasi," ujarnya.

Pewarta: Kurnia

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017