Asahan, Sumut, 29/9, (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September dan pengibaran bendera penuh pada 1 Oktober 2017.
 
Hal ini dilakukan untuk memperingati peristiwa gerakan 30 September 1967 atau sering disebut G30S PKI.
 
“ Pemkab Asahan telah menyurati seluruh perangkat Kecamatan untuk mengimbau warganya masing-masing mengibarkan bendera,” kata Kepala Kesbang Asahan, Buwono Prawana, Jumat di kantornya.
 
Buwono menjelasakan pengibaran bendera bertujuan agar generasi muda tidak melupakan kejadian sejarah kelam  bansa Indonesia  sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan falsafah hidup berbangsa dan bernegara dan sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.
 
“ Mari kita bergadeng tangan dan bersinergi untuk tetap saling menjaga keutuhan NKRI, karena hakekatnya persatuan dan kesatuan itu indah,” sebut Buwono.
 
Surat Pemkab Asahan yang ditandatangani oleh atas nama Bupati Asahan sekretaris daerah, Drs Sofyan MM telah beredar di masing Kecamatan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. “ Harapan kita masyarakat bisa paham terhadap hal ini dan dapat mengibarkan bendera,” katanya.

Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017