Tanjungbalai, 26/9 (Antara) - DPRD Kota Tanjungbalai menyetujui rancangan peraturan daerah Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) realisasi APBD tahun 2017 menjadi peraturan daerah.

Pengesahan perda tersebut setelah tujuh fraksi DPRD setempat menyampaikan pandangan umum dan menyetujui laporan badan anggaran legeslatif terkait pembahasan LKPj realiasi APBD 2016, pada sidang paripurna dipimpin ketua dewan Bambang Harianto, Selasa.

Masing-masing Fraksi, yaitu Partai Golkar, PDI.Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, Demokrat-Nasional, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan setuju atas laporan badan anggaran legeslatif yang disampaikan wakil ketua pansus Leiden Butar Butar.

Dalam kesempatan itu, sejumlah fraksi juga mengkritisi realisasi APBD 2016 karena terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) mencapai Rp75.891 milir dari anggaran belanja setelah perubahan ABPD sebesar Rp749.075 miliar.

"Adanya silpa APBD 2016 ini menunjukkan kinerja pemerintah kota Tanjungbalai masih lemah dalam serapan anggaran yang ada. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi," kata salah satu ketua fraksi Hj.Nesi Ariyani (Hanura).


Sementara Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya LKPJ 2016 oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungbalai.


Terkait kritik yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD setempat akan dijadikan analisa untuk memperbaiki kinerja Pemkot Tanjungbalai ditahun-tahun mendatang.


"Pendapat DPRD yang disampaikan secara rasional dan fakta, tentunya menjadi perhatian untuk memperbaiki kinerja kami kedepan," ujarnya.


Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Harianto berpendapat bahwa lembaga eksekutif dan legislatif merupakan pelayan masyarakat yang bermuara terhadap kepentingan publik.


"Karena itu diharapkan bisa lebih bersinergi agar tidak merugikan kepentingan rakyat. Singergitas antara eksekutif dan legislatif hendaknya senantiasa terjalin dengan baik untuk meningkatkan pelayanan publik kedepannya," kata Bambang sebelum menutup sidang.


Pantauan di gedung dewan, pengesahan Ranperda LPKj realisasi APBD tahun anggaran 2016 menjadi Perda ditandai dengan penandatangan berita acara pelaksanaan rapat paripurna.


***3***


(T.KR-YWK/B/M019/M019) 26-09-2017 15:46:05

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017