Sipirok,23/9(Antarasumut)-PT North Sumatera Hidro Energy (NSHE) menyebut tanah yang sudah dibebaskan untuk digunakan sebagai sarana pembangunan PLTA Batangtoru, di Kabupaten Tapanuli Selatan (2015) telah mereka bayarkan mencapai harga 2-4 kali lipat.

"Herannya, toh..., masyarakat utamanya yang berlokasi di Desa Aek Batang Paya dan Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan itu menuntut penyesuaian harga baru, kan tidak mungkin!..," kata Syamsir Alam, dalam jumpa Persnya, Jumat (22/9) malam di Padangsidimpuan.

Syamsir Alam sendiri diangkat sebagai pengacara PT NSHE, perusahaan yang akan membangun mega proyek PLTA berkapasitas 510 Megawatt dengan investasi sekitar Rp.20 Triliunan itu.

Sekaitan sejumlah masyarakat  dua desa itu dalam minggu ini 'mengadu' ke Presiden Jokowi minta tuntutan penyesuaian harga baru tanah yang sudah dibayar terlebih dahulu berdasarkan hasil 12 kali musyawarah dan tanpa intimidasi.

Menurutnya tanah yang dibebaskan dan sudah dibayar untuk pendukung infrastruktur pembangunan PLTA mendukung program strategis nasional  itu nilainya 2 bahkan 4 kali lipat dari  NJOP 2015 senilai antara Rp.1500-Rp.1700.

"Untuk menjangkau area lahan itu harus rela menghabiskan waktu berjalan kaki 4-5 jam, dikarenakan sulitnya akses jalan dan bahkan tofografinya berada pada lereng gunung yang dikelilingi jurang,"terangnya.

Dia menjelaskan, tuntutan warga dalam hal penyesuaian kembali harga sekarang (2017) yang sudah dibayar pada 2015 itu sangat sangat tidak memungkinkan, meski  proses pembangunan jalan saat ini terhenti disebbakan beberapa oknum warga.

"Proses pembebasan sudah sangat berjalan baik, sesuai prosedur bahkan pembayaran ganti rugi juga langsung melalui rekening sipenerima, dan pajak-pajak ditanggung pihak perusahaan,"sebutnya.

Oleh karenanya perusahaan tegas menyatakan persoalan ganti rugi dianggap (transaksi jual-beli) selesai secara 'clean and clear'.

"Kan, tidak mungkin transaksi dua kali terhadap objek yang telah disepakati dan sudah dibayar,"tegasnya.

Disinggung aksi masyarakat Desa Batang Paya yang berunjukrasa didepanIstana Merdeka, Jakarta tersebut, Dia juga mengatakan hal tersebut syah-syah saja.

"Aksi unjukrasa menyampaikan aspirasi di Jakarta itu kemarin syah-syah saja dan itu hak warga,"pungkasnya.  

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017