Asahan, Sumut, 20/9, (Antarasumut) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) peduli terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya mendaftarkan program BPJS kepada non ASN.

“ Mari kita peduli terhadap mereka yang bukan ASN, minimal kita berikan jaminan sosial buat mereka,” demikian kata Kejari Asahan, HR Hutagalung dalam rapat koordinasi dan sosilisasi kepatuhan hukum BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab, Rabu di aula hotel di Kisaran.

Hutagalung berharap dengan rapat dan sosialisasi yang dilakaukan Pemkab melalui masing-masing OPD dapat menindaklajuti dan menyampikan program BPJS kepada non ASN. “ Kalau kita sosialisasikan dengan baik pasti mereka menerima,” sebut Hutagalung

Kejari menjelasakan bahwa kapasitas pihaknya dalam hal tersebut merupakan jaksa pengacara negara untuk membantu pihak BPJS ketenagakerjaan. 

“ Mari kita tindak lanjuti hal ini, agar jumlah peserta BPJS ketenagakerjaan bisa bertambah di Asahan,” ucap Hutagalung yang didampingi Kasi Datun, Khairul Rahman Nasution.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Drs H Sofyan MM bersama sejumlah Kepala Dinas menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk non ASN. “ Karena biaya murah, mungkin mereka akan kita ikuti untuk 3 program, “ ujar Sekda 

Kegiatan dirangkai dengan pemberian pemahaman tentang program BPJS ketenagakerjaan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal dan dilakukan dialog interaktif terkait BPJS.

Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017