Panyabungan, 13/9 (Antarasumut) - Setelah sebelumnya melaksanakan aksi di halaman Mapolres Mandailing Natal terkait permasalah pertambangan tanpa izin (PETI) di kabupaten Mandailing Natal tujuh elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Mandailing Natal kembali melaksanakan aksinya di gedung Dprd Mandailing Natal, Selasa.
Kedatangan puluhan mahasiswa, pelajar dan masyarakat ke gedung dewan itu untuk menyatakan sikap terkait maraknya PETI dan galian C tanpa izin yang beroperasi di kabupaten Mandailing Natal.
"Kita telah mengamati perkembangan dan permasalahan pertambangan di Madina ini, untuk itu kita datang kegedung dewan ini menyatukan niat dan komitmen untuk bersama menghadapi permasalahan pertambangan ini,†kata ketua HMI cabang Mandailing Natal, M.Basir Lubis yang didampingi para ketua elemen mahasiswa dan pemuda lainnya.
Ia mengatakan, kedatangan kumpulan mahasiswa, pelajar dan masyarakat peduli Mandailing Natal ini merupakan kumpulan dari berbagai organisasi yang ada dikabupaten itu, diantaranya adalah Hmi, Sapma PP, pc Imm, Dpd Satma Ampi, Pc pmii, Ipnu, dan Ipm.
Dalam pernyataan sikapnya para mahasiswa selain meminta aparat kepolisian untuk menertiban (lokalisasi) galundung dan tong-tong pengolah emas yang diduga menggunakan bahan kimia Sianida yang berada diwilayah kota panyabungan dan didaerah pemukiman warga lainnya juga segera ditutup oleh aparat.
Selain itu maraknya aktifitas galian C yang beroperasi disepanjang sungai Batang Gadis dan sungai Batang Natal disinyalir telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada disepanjang aliran sungai itu.
“Kita meminta ini semua agar diproses hukum,†ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut para mahasiswa juga mendesak pemerintah dan Dprd untuk segera melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengupayakan pertambangan rakyat yang memiliki legalitas sesuai dengan uu nomor 4 tahun 2009 dan pp nomor 23 tahun 2010.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Kedatangan puluhan mahasiswa, pelajar dan masyarakat ke gedung dewan itu untuk menyatakan sikap terkait maraknya PETI dan galian C tanpa izin yang beroperasi di kabupaten Mandailing Natal.
"Kita telah mengamati perkembangan dan permasalahan pertambangan di Madina ini, untuk itu kita datang kegedung dewan ini menyatukan niat dan komitmen untuk bersama menghadapi permasalahan pertambangan ini,†kata ketua HMI cabang Mandailing Natal, M.Basir Lubis yang didampingi para ketua elemen mahasiswa dan pemuda lainnya.
Ia mengatakan, kedatangan kumpulan mahasiswa, pelajar dan masyarakat peduli Mandailing Natal ini merupakan kumpulan dari berbagai organisasi yang ada dikabupaten itu, diantaranya adalah Hmi, Sapma PP, pc Imm, Dpd Satma Ampi, Pc pmii, Ipnu, dan Ipm.
Dalam pernyataan sikapnya para mahasiswa selain meminta aparat kepolisian untuk menertiban (lokalisasi) galundung dan tong-tong pengolah emas yang diduga menggunakan bahan kimia Sianida yang berada diwilayah kota panyabungan dan didaerah pemukiman warga lainnya juga segera ditutup oleh aparat.
Selain itu maraknya aktifitas galian C yang beroperasi disepanjang sungai Batang Gadis dan sungai Batang Natal disinyalir telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada disepanjang aliran sungai itu.
“Kita meminta ini semua agar diproses hukum,†ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut para mahasiswa juga mendesak pemerintah dan Dprd untuk segera melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengupayakan pertambangan rakyat yang memiliki legalitas sesuai dengan uu nomor 4 tahun 2009 dan pp nomor 23 tahun 2010.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017