Tebing Tinggi 4/9(antarasumut)- Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebing Tinggi berhasil meringkus, EL (Emianti Lubis) (28) ibu rumah tangga (IRT) memiliki dua orang anak warga Gang Becek Kelurahan Pasar Baru Kota Tebing Tinggi, yang diduga merupakan salah satu pengedar narkotika jenis sabu kepada para remaja dan pelajar yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tebing Tinggi.
 
BNNK mengamankan barang bukti yaitu narkotika jenis sabu seberat 0,88 gram, 22 plastik transparan kosong, 2 plastik klip transparan ukuran sedang, 36 pipet ukuran kecil, 23 pipet ukuran sedang, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah sekop sabu, 13 buah mancis, 4 unit handphone serta uang sebesar Rp 200.000 yang diduga uang tersebut hasil dari penjualan sabu.

Kepala BNNK Tebing Tinggi, Kompol Bambang Rubianto yang ditemui Senin (4/9) siang mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka EL yang dilakukan pada Sabtu (2/9) malam

Berawal dari adanya laporan pengaduan dari salah satu pihak sekolah menengah atas di Kota Tebing Tinggi yang mengatakan kepada orang tua muridnya bahwa siswanya tersebut mengaku telah membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu dikediaman EL.

Berbekal informasi dari pihak sekolah, orang tua pelajar tersebut selanjutnya melaporkan hal ini kepada petugas BNNK Tebing Tinggi hingga akhirnya direspon petugas BNNK dengan turun langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dari kediamannya.

"Bahkan kita mendapat informasi jika tersangka kerap menyediakan kediamannya sebagai lokasi para remaja dan para pelajar tersebut untuk mengkonsumsi sabu yang dibeli dari tersangka," terang Kompol Bambang Rubianto.

Kepala BNNK Tebing Tinggi menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk menggali keterlibatan pelaku lain atau bandar dari tersangka.

"Tersangka EL mengaku jika dirinya membeli sabu tersebut dari A warga Kampung Kurnia Tebing Tinggi, dan ini masih kita dalami," ujar Kompol Bambang Rubianto.

Sementara itu, tersangka EL mengaku jika dirinya terpaksa menjalankan bisnis haram ini dikarenakan penghasilan suaminya sebagai tukang reperasi AC tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. " Saat saya ditangkap, suami saya langsung kabur ngak tahu kemana," sebutnya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017