Sipirok,24/8(Antarasumut)-Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu mengatakan kepada seluruh Kepala Desa untuk benar benar menggunakan dana desa itu secara benar.

"Jangan rusak dirimu (Kepala Desa) hanya gara-gara Dana Desa,"tegasnya.

Bupati Syahrul sampaikan itu pada acara sekaligus membuka sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) digelar Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, di Aula Sarasi dua lantai III Kantor Bupati Tapanuli Selatan, di Dano Situmba, Sipirok, Kamis (24/8/2017).

"Karenanya jangan ada lagi olah mengolah! sebab saya yakin menjalankan Dana Desa normal normal saja, toh.. kehidupan kepala desa sudah lumayan baik, honornya kan ada, tambah lagi honor dari Anggaran Dana Desa,"sebutnya.

Sisi lain dikatakan TP4D merupakan wadah agar seluruh Kepala Desa tidak ragu dalam menjalankan semua program di Desa, harapan, bagaimana dana desa bisa terserap secara maksimal sesuai program agar seluruh pembangunan berjalan lancar.

Terpenting lagi lanjutnya kepala desa dalam penggunaan dana desa harus taat azas dan taat aturan. "Dana desa penting mendapat pengawalan kejaksaan agar Kepala desa mengetahui berbagai regulasi dan aturan tentang penggunaan dana desa supaya tidak tersandung masalah hukum,"sebutnya lagi.

Bupati juga mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan memberikan Sosialisasi TP4D tentang penggunaan Dana Desa Kepada 212 Kepala Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sementara Plh.Kajari Tapanuli Selatan Ayu Agung mengatakan sosialisasi Dana Desa dengan TP4 D Kajari Tapsel merupakan tindak lanjut instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen agar Dana Desa seluruh Indonesia tepat sasaran melalui program TP4D, terutama mengantisipasi pengelolaan Dana Desa mulai dari penyaluran, pengawasan dan realisasi dari pemanfaat dana desa itu.

"Kita inginkan pengunaan dana desa itu benar benar bermanfaat bagi masyarakat sejalan nawacita pemerintahan Joko Widodo membangun dari pinggiran menuju desa mandiri,"katanya.

Dipaparkannya juga dibentuknya TP4 Kejaksaan RI bertujuan pertama menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis pembangunan nasional untuk kepentingan rakyat.

Tujuan selanjutnya dalam hal penyerapan anggaran secara optimal, menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, tambah terlaksanya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.

Sosialisasi itu dihadiri Sekda Tapsel Parulian Nasution, Kasi Intel Kejari Tapsel Mirza Erwinsyah, Kasi Pidsus Bona Fernandez Simbolon, Kasi DaTun Freddy Senjaya dan Jaksa Fungsional Intelijen Dhafi Arsyad.

Selain itu hadir bersama peserta 212 Kepala Desa se-Tapanuli Selatan para Camat 14 Kecamatan se-Tapsel, Kadis PMD Ginda Uli Pasaribu, Kabag Humas dan Protokol Porang Pane, dan pejabat jajaran Pemkab Tapsel lainnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017