Sipirok, 11/8(Antarasumut)-Tapal batas antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal termasuk dengan Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Palas dan Kabupaten Paluta tidak ada masalah, sudah terang benderang, dan memiliki dasar yang kuat.

Kejelasan batas wilayah itu setelah Bupati dan pejabat Tapsel terangkan kepada Tim Komisi A DPRD-Sumut saat turun kunjungan kerja di Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Dano Situmba, Sipirok, Kamis.

Dari situ tim Komisi A DPRD Sumut terdiri dari Wakil Ketua Komisi H Syamsul Qodri Marpaung LC, Sekretaris Sarma Hutajulu SH, anggota HM Dahrial Siregar, Dra Delmeria, Dr Januari Siregar SH, MHum dan Darwin SAg MAP, menyimpulkan terkait batas wilayah tidak ada masalah dan tidak perlu di permasalahkan.

Hanya saja, tim Komisi A DPRD komit mendorong Pemprovsu melalui Biro Pemerintahan agar melakukan upaya sesuai kapasitasnya, sehingga Permendagri tentang tapal batas diantara beberapa daerah termasuk di Tapsel dengan daerah tetangganya, dan juga daerah hasil pemekarannya dapat diterbitkan.

Selain mendapat penjelasan, untuk menambah keyakinan DPRD Sumut, Bupati Tapsel Syahrul M

Pasaribu juga memberikan peta wilayah calon Kabupaten Pantai Barat dan peta wilayah calon Provinsi Sumteng, yang diterbitkan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kedua peta itu dibubuhi tanda tangan kepala daerah di Tapanuli Bagian Selatan, Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut, sehingga dasarnya cukup kuat.
 
Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu mengatakan, Pemkab Tapsel tidak pernah mempersoalkan tapal batas terutama dengan daerah hasil pemekaran Tapsel sendiri.

Dikatakan, berdasarkan peta calon Kabupaten Pantai Barat Madina dibuat Pemkab Madina dan peta calon Provinsi Sumteng (Sumateta Tenggara) yang dibuat bersama seluruh kepala daerah di Tabagsel dan ditanda tangani kepala daerah, ketua DPRD Tabagsel membuktikan tapal batas selesai.

"Kita tidak ada persoalkan Tapal Batas, peta yang dibuat BIG sudah sangat jelas,"sebutnya.

Sementara Asisten II Pemkab Tapanuli Selatan Saulian Sabbih tambahkan daerah pemekaran mestinya tidak adanya masalah, karena tapal batas pada prinsip dasarnya mengutamakan batas alam.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017