Sipirok,10/8(Antarasumut)-Komisi A DPRD Sumatera Utara mendukung penuh percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan berkapisitas 510 Megawatt yang merupakan objek vital nasional.

"PLTA Batangtoru mega proyek bahagian program strategis nasional dalam hal mengatasi kekurangan listrik khususnya di Sumatera Utara," kata anggota Komisi A DPRD-SU DR Januari Siregar SH, M.Hum dimintai wartawan tanggapannya mengenai PLTA Batangtoru di Sipirok, Kamis.

Menurut dia keberadaan PLTA Batangtoru yang meliputi wilayah kerja Kecamatan Batangtoru, Marancar dan Kecamatan Sipirok harus didukung penuh semua pihak.

"Program ini tidak saja berdampak terhadap peningkatan ekonomi bagi daerah, lebih dari itu PLTA Batangtoru akan mampu mengurangi tingkat pengangguran masyarakat lokal khususnya dan Sumut pada umumnya,"katanya.

Menurutnya proyek ini merupakan bahagian dari program penyediaan energy listrik 35 ribu Megawatt secara nasional.

"Pemerintah mulai pusat sampai daerah demikian juga masyarakat Tapanuli Selatan secara khusus dan Sumut pada umumnya harus mendukung penuh pembangunan PLTA terbesar di Sumatera itu"tegasnya.

Dengan berproduksinya PLTA Batangtoru yang dikoneksikan ke jaringan SUTET tersebut maka Sumatera Utara diharap tidak lagi mengalami kekurangan daya listrik seperti yang kita alami selama ini khususnya pada saat beban puncak.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait segelintir masyarakat yang menuntut tambahan harga tanah yang sudah dibayar atas persetujuan bersama beberapa tahun yang lalu

, Januari tegas menjawab bahwa tuntutan seperti itu tidak masuk akal dan tidak ada dasar hukumnya.

"Secara hukum positif setelah ada kesepakatan dan dilakukan pembayaran ganti rugi maka menurut hukum kepemilikan lahan itu menjadi milik yang memberikan ganti rugi itu," ujar praktisi hukum itu.

Apalagi proses ganti rugi sudah berjalan dengan baik dan bahkan dibayarkan lewat rekening masing-masing sipenerima tanpa perantara.

"Sesuai ilmu hukum yang saya pelajari di kampus semua tanah yang telah diganti rugi langsung dan tunai sesuai kesepakatan, tidak bisa lagi dimentahkan dan keabsahannya sudah jelas,"tegas Doktor ilmu hukum itu.

Dukungan senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD-SU, Syamsul Qodri Marpaung, dia bahkan menghimbau masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan PLTA Batangtoru, apalagi hak hak masyarakat sudah dipenuhi pihak perusahaan dengan mekanisme yang sangat baik

"Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 sudah mengatur tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi A DPRD-SU lainnya Dra Delmeria yang meminta agar program PLTA Batangtoru segera dilaksanakan tapi ada jaminan dapat membeckup kebutuhan listrik di Sumut dan bahkan Sumatera karena energinya nanti terkoneksi ke SUTET.

Delmeria yang juga Ketua Nasdem Sibolga itu menyinggung bahwa kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Destinasi Wisata Nasional (KDWN) juga sangat butuh energi listrik saat ini dan masa depan.

Terkait tuntutan tambahan ganti rugi, "mana ada pernah sejarah ganti rugi lahan dibayar dua kali? jika ini dibiarkan maka investor tidak akan pernah datang ke daerah Sumatera Utara khususnya ke Tapanuli Selatan," sebut Delmeria.

Komisi A DPRD Sumatera Utara dikesempatan itu lebih jauh berharap kedepan apabila PLTA Batangtoru berjalan maka penggunaan Community Social Responcibility "CSR" nya untuk diutamakan di sekitar area itu.

Komisi A DPRD-Sumut yang hadir di Tapanuli Selatan dalam rangkaian kunjungan kerja terkait perkembangan Tapal Batas antara Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Induk Tapanuli Selatan Tanggal 09 sampai dengan 12 Agustus 2017.

Turut rombongan Komisi A DPRD-SU di Tapanuli Selatan Wakil Ketua Komisi A DPRD-SU Syamsul Qodri Marpaung, Sekretaris Sarma Hutajulu, anggota H.M.Dahrial Siregar, Delmeria, Januari Siregar, dan Darwin.


Sebelumnya Kedatangan rombongan Komisi A di Tapanuli Selatan disambut langsung Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu, Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar, Sekda Tapsel Parulian Nasution, dan sejumlah SKPD di Pusat Perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan, di Dano Situmba, Sipirok.















































Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017