Simalungun, Sumut, 8/8 (Antara) - Sebanyak 17.457 warga kurang mampu di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Frans Togatorop, Selasa, mengatakan, Pemerintah Kabupaten memberikan kartu PKH yang merupakan program kerja Presiden Joko Widodo untuk membuat keluarga di Indonesia lebih sejahtera.

Kartu PKH itu diberikan kepada yang berhak secara bertahap mulai tanggal 3 Agustus 2017 dan berakhir sebelum 17 Agustus 2017 dengan total sebesar Rp1,8 juta.

Dana dari program keluarga harapan itu dipergunakan untuk keperluan sekolah serta meningkatkan kualitas gizi, sehingga menjadikan anak yang sejahtera dan sehat.

Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih mengatakan, dana PKH ditampung APBN untuk disalurkan ke seluruh Indonesia menjadi bagian penyaluran bantuan kepada keluarga di Simalungun untuk memiliki harapan.

Dengan adanya bantuan itu diharapkan semakin memberikan kesadaran bagi masyarakat akan kepedulian Pemerintahan, sehingga selalu memiliki rasa bersyukur di tengah keluarga. ***4***


(T.KR-WRS/C/I006/I006) 08-08-2017 10:46:24

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017