Pandan, 1/8 (Antarasumut)- Bagi masyarakat Tapanuli Tengah yang mengalami tindakan kekerasan baik itu dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak, silahkan laporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak 

(P2TP2A) Kabupaten Tapanuli Tengah. Dimana tim dari P2TP2A akan mendampingi setiap masyarakat yang mengalami tindakan kekerasan sampai ke ranah hukum. Demikian hasil pertemuan dalam kegiatan fasilitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Tengah, di PIA Hotel Pandan, Selasa, (1/8). 

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tapteng yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan, Antonius Simanjuntak. Turut hadir juga Wakil Ketua TP. PKK Tapteng, Ny Darwin Sitompul, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapteng, Nursyam serta nara sumber dari Biro Pemberdayaan Perempuan Anak dan KB Setdaprovsu, Emmy Suryani Lubis. 

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyambut baik diselenggarakannya kegiatan tersebut, sebagai bukti bahwa Pemkab Tapteng peduli terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakatnya. “Saya berharap melalui forum ini, ada tindakan tegas dan nyata bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rumah tangga, isteri dan juga anak,”kata Bupati. Sementara itu Emmy Suryani dalam pemaparannya mengatakan, bahwa pemerintah cukup serius untuk menangani setiap persolan yang terjadi kepada kaum perempuan dan juga anak-anak.

Karena saat ini tingkat pelecahan dan juga tindakan kekerasan kepada perempuan terus mengalami peningkatan. Untuk itulah dengan adanya P2TP2A setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya yang ada di Tapanuli Tengah bisa terbantu dan teratasi dengan kehadiran P2TP2A. “Saya yakin pasti ada pelanggaran dan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini. 

Namun karena mereka tidak mendapatkan informasi bahwa sudah ada Dinas Perlindungan Anak dan juga sudah ada P2TP2A dan KPAI, sehingga masalah tidak terselesaikan dan menjadi beban bagi korban. Nah, salah satu tugas penting dari P2TP2A adalah menerima laporan dan mendampingi korban dan membawa kasus tersebut sampai ke ranah hukum,”tegasnya. 

Untuk itulah, pihaknya dari Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Provinsi Sumut, siap untuk memberikan penjelasan atau sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Sumut. “Para camat dan lurah serta kades diharapkan menjadi Satgas P2TP2A di daerah masing-masing. Agar masalah kekerasan yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat didampingi. Hal ini harus diinformasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, bahwa ada P2TP2A di Tapanuli Tengah sebagai tempat pengaduan jika terjadi tindakan kekerasan dalam rumah tangga, tindakan pelecehan seksual kepada anak, tindakan kekerasan kepada kaum peremuan. Karena tindakan seperti itu sudah nyata-nyata melanggar undang-undang dan cukup berat hukumannya,”katanya.

Ditambahkannya, agar tindakan dan pendampingan terhadap korban P2TP2A berkesinambungan, pihak kepolisian juga sudah dibekali dengan P2TP2A, bahkan Kanit P2TP2A di Polres sudah perempuan. 

“Ini berkat perjuangan kita bersama sehingga Kapolri menyetujui Kanit P2TP2A di masing-masing Polres atau Polsek adalah perempuan. Dengan demikian pendekatan dan penyidikan bersinerginitas. Bahkan para Polwan penyidik dari P2TP2A tidak berpakaian polisi melainkan pakaian sipil, untuk mengurangi rasa takut jika berhubungan dengan polisi. 

Jadi masyarakakat tidak perlu takut lagi terkait kasus kekerasan dan tindakan pelecehan kepada perempuan dan juga kepada anak. Silahkan laporan ke masing-masing P2TP2A yang ada di daerah masing-masing,”ajaknya.

Pewarta: Jason

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017